• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Senin, 17 November 2025
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kasus Pencurian Ponsel di Enam Lokasi: Tersangka NHB Resmi Dilimpahkan ke Kejari Pringsewu

admin by admin
28 Juli 2025 | 14 : 05
in Hukum & Kriminal
0
Kasus Pencurian Ponsel di Enam Lokasi: Tersangka NHB Resmi Dilimpahkan ke Kejari Pringsewu
10
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Pringsewu – Proses hukum terhadap NHB (31), warga Pekon Tegalsari, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, yang menjadi tersangka kasus pencurian ponsel di enam lokasi berbeda, memasuki babak baru. Pada Senin (28/7/2025), penyidik Unit Reskrim Polsek Sukoharjo resmi melimpahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu.

Kapolsek Sukoharjo AKP Juniko, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, membenarkan pelimpahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh pihak kejaksaan.

“Dengan telah lengkapnya berkas perkara, kami segera melakukan tahap dua, yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum,” ujar AKP Juniko.

BACA JUGA

Modus COD, Pelaku Gasak Motor Curanmor Korban

Aniaya Istrinya, Warga Desa Talang Batu Diciduk Polisi

Dua Warga Tanggamus Ditangkap Polsek Pringsewu Kota, Gasak Uang Korban dengan Modus Ganjal ATM

Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Satu Kerabat di Yosodadi Diamankan Polisi

Dalam pelimpahan tersebut, barang bukti yang diserahkan antara lain satu unit handphone merek Vivo Y12 milik korban dan satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka dalam menjalankan aksinya.

Diketahui, NHB ditangkap oleh aparat Polsek Sukoharjo pada Kamis (29/5/2024) sore setelah melakukan serangkaian pencurian ponsel. Modus operandi yang digunakan yakni berpura-pura menjadi pembeli di warung makan, kemudian mencuri ponsel milik pemilik warung.

Dalam pemeriksaan, NHB mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi dan kecanduan judi daring jenis slot.

Kini, setelah pelimpahan dilakukan, kasus NHB akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Kota Agung. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Pihak kepolisian kembali mengimbau masyarakat agar selalu waspada, khususnya saat berada di tempat umum, untuk menghindari menjadi korban kejahatan serupa. (Reza)

Related Posts

Modus COD, Pelaku Gasak Motor Curanmor Korban
Hukum & Kriminal

Modus COD, Pelaku Gasak Motor Curanmor Korban

3 hari ago
Aniaya Istrinya, Warga Desa Talang Batu Diciduk Polisi
Hukum & Kriminal

Aniaya Istrinya, Warga Desa Talang Batu Diciduk Polisi

4 hari ago
Dua Warga Tanggamus Ditangkap Polsek Pringsewu Kota, Gasak Uang Korban dengan Modus Ganjal ATM
Hukum & Kriminal

Dua Warga Tanggamus Ditangkap Polsek Pringsewu Kota, Gasak Uang Korban dengan Modus Ganjal ATM

4 hari ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Berantas Mafia Bola, Polri Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2

Berantas Mafia Bola, Polri Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2

28 September 2023 | 11 : 27
Polres Pringsewu Gandeng Bank Himbara Bahas Kendala Kredit UMKM

Polres Pringsewu Gandeng Bank Himbara Bahas Kendala Kredit UMKM

1 Oktober 2025 | 16 : 41

Kantor BPKA Lampura Lumpuh

28 Januari 2020 | 10 : 37
1.225 Stasiun Amatir Radio Ikuti SES Hari Bhayangkara ORARI Lokal Pringsewu

1.225 Stasiun Amatir Radio Ikuti SES Hari Bhayangkara ORARI Lokal Pringsewu

3 Juli 2024 | 19 : 57
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!