Translampung.id,KALIANDA – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melalukan kerjasama dengan DPMPTSP Kabupaten Sumedang.
Perjanjian Kerjasama tersebut, tertuang dalam surat nomor : PKS/TKKSD-LS/1.04/IV.17/VII/2025 yang ditandatangani oleh kedua belah pihak anatara Kepala DPMPTSP Lamsel Rio Gismara dan Kepala DPMPTSP Sumedang, Jumat (4/7/2025) kemarin.

Menurut Kepala DPMPTSP Lamsel Rio Gismara mengatakan PKS tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan percepatan pemenuhan pelayanan publik.
Selain itu juga PKS dibuat
untuk mengoptimalkan potensi dan sumber daya kedua belah pihak dalam pengembangan dan peningkatan pelayanan publik secara efektif dan efisien melalui jejaring kerja sama sebagai upaya kolaboratif yang sinergis dan terencana dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan dan percepatan pemenuhan pelayanan publik.
“Alhamdulillah kemarin, kita sudah bekerjasama dengan DPMPTSP Kabupaten Sumedang.Dimana Sumedang ini sudah meraih peredikat WBK,WBBM dengan grade PRIMA,” kata Rio Gismara.
Adanya PKS tersebut, Lanjut Rio Gismara tentunya DPMPTSP Lamsel terus berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan percepatan pemenuhan pelayanan publik.
“Sehingga ditahun-tahun mendatang, pelayanan publik sudah harus berbasis digital. Hal itu juga sesuai dengan visi misi bupati Egi-syaiful yaitu E govermance,” ungkapnya.
Oleh karenanya, ditambah dia Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui DPMPTSP Lamsel sudah melakukan kaji tiru ke Pemkab Sumedang, yang sudah melakukan pelayanan secara prima.
“Dengan semangat “Bismillah Bisa” DPMPTSP Kabupaten Lamsel siap menjadi kabupaten pelayanan E govermance,” pungkasnya.(Johan)


















Discussion about this post