• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Senin, 20 Juli 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Metro

Sidak Tujuh Kios Penjual Miras di Metro, Tim Terpadu Ingatkan Pedagang Patuhi Aturan!

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
23 Juni 2025 | 19 : 02
in Metro
0
Sidak Tujuh Kios Penjual Miras di Metro, Tim Terpadu Ingatkan Pedagang Patuhi Aturan!

Foto : Tim Terpadu saat melakukan sidak ke sejumlah kios penjual minuman beralkohol di Metro pada Senin 21 Juni 2025.

5
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

KOTAMETRO, TRANSLAMPUNG.ID — Tim Terpadu Pemerintah Kota Metro kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kios penjual minuman keras (miras) di Bumi Sai Wawai.

Kali ini sidak dilakukan untuk memastikan penjualan miras dilakukan sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Di mana terdapat tujuh pelaku usaha di kota setempat yang disidak pada Senin 23 Juni 2025.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Perdagangan, Elmanani, melalui Kepala Bidang Perdagangan, Eni Purwanti dikonfirmasi awak media pada Senin 23 Juni 2025.

BACA JUGA

35 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkot Metro Dilantik, Ini Daftarnya!

8.477 Pamong, Kader hingga Guru Ngaji di Metro Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

Selama Nataru, Rafieq Instruksikan OPD Jaga Keamanan hingga Optimilisasi Layanan Publik

Antisipasi Potensi Gangguan Jelang Nataru, Polres Metro Tingkatkan Sinergitas Lintas OPD

Ia mengatakan, dalam sidak kali ini tim terpadu terdiri dari Dinas Perdagangan Kota Metro, BPOM Provinsi Lampung, Satgas Pangan Polres Metro, Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar).

Dalam sidak tersebut ada 7 kios usaha minuman beralkohol didatangi. Dari tujuh kios tersebut beberapa masih ditemukan kios yang tidak mentaati aturan.

Bahkan terdapat salah satu kios yang kedapatan mencampurkan letak minuman beralkohol dengan minuman ringan lainnya dalam satu rak pajangan.

Meski kios tersebut telah memiliki izin, namun penataan letak penjualan minuman tersebut tidak diperbolehkan.

“Secara izin memang sudah ada (izin), tetapi dari sisi penataan dan pemisahan produk tidak sesuai standar,” katanya.

“Karena minuman beralkohol tidak boleh dicampur atau disajikan berdekatan dengan soft drink. Ini penting untuk keselamatan konsumen, dan kepastian hukum dalam perdagangan,” ungkapnya.

Oleh karena itu, pihaknya telah memberikan peringatan kepada pelaku usaha untuk mengatasi aturan. Kendati demikian peringatan bersifat persuasif dengan memberikan edukasi ke pedagang.

“Kita tidak langsung represif, karena edukasi juga penting. Tetapi bila setelah ini masih ditemukan pelanggaran serupa, kami tidak segan-segan bertindak tegas bersama aparat penegak hukum,” paparnya.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil sidak bila dibandingkan dengan tahun lalu, terdapat progres signifikan. Ini terutama kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan peredaran miras.

“Alhamdulillah dari tahun lalu ada progres yang cukup besar. Tetapi memang masih ada yang setelah kita himbau sebelumnya, masih saja melanggar aturan. Tadi langsung kita beri peringatan keras,” tukasnya. (Ria Riski A.P)

Related Posts

35 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkot Metro Dilantik, Ini Daftarnya!
Metro

35 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkot Metro Dilantik, Ini Daftarnya!

7 bulan ago
8.477 Pamong, Kader hingga Guru Ngaji di Metro Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan
Metro

8.477 Pamong, Kader hingga Guru Ngaji di Metro Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

7 bulan ago
Selama Nataru, Rafieq Instruksikan OPD Jaga Keamanan hingga Optimilisasi Layanan Publik
Metro

Selama Nataru, Rafieq Instruksikan OPD Jaga Keamanan hingga Optimilisasi Layanan Publik

7 bulan ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

142 Pejabat Struktural & Fungsional Pemkab Pringsewu Dikukuhkan

3 Januari 2020 | 08 : 00

Pemeliharaan dan Pengelolaan Islamic Center Tubaba, Anggaran Terserap 50 Persen

20 Juli 2020 | 16 : 30

Curi Motor Dirumah Sakit, Akhirnya Diringkus Polisi

20 Januari 2020 | 12 : 26
Terlibat kasus Narkotika, Pria Lajang Asal Pringsewu Ditangkap Polisi

Terlibat kasus Narkotika, Pria Lajang Asal Pringsewu Ditangkap Polisi

7 April 2023 | 04 : 13
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!