• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Jumat, 18 September 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Pringsewu Tahan Kepala Pekon, Diduga Salahgunakan Dana Desa untuk Kepentingan Pribadi

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
23 Juni 2025 | 18 : 50
in Hukum & Kriminal
0
Polres Pringsewu Tahan Kepala Pekon, Diduga Salahgunakan Dana Desa untuk Kepentingan Pribadi
16
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Pringsewu – Tim Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Pringsewu resmi menahan Kepala Pekon Sukoharjo III Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, berinisial G. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APBDes) Tahun Anggaran 2023.

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra dalam konferensi pers yang digelar di Aula Mapolres Pringsewu, Senin (23/6/2025), mengungkapkan bahwa G disangkakan telah menyalahgunakan dana desa untuk kepentingan pribadi senilai hampir setelah miliar.

“Tersangka G disangkakan telah melakukan penyalahgunaan anggaran dana desa untuk kepentingan pribadi sejumlah hampir Rp500 juta,” ujar AKBP Yunnus, didampingi Kasat Reskrim AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing dan Kasi Humas AKP Priyono.

BACA JUGA

Berakhir Sudah Pelarian Residivis Pencuri Truk Lintas Provinsi di Tangan Tim URC Satreskrim Polres Mesuji

Polisi Pringsewu Ingatkan Warga Perkuat Pengamanan Kendaraan

Kapolres Mesuji Kawal Aksi Massa Delapan Desa Gelar Aksi di PT PAL, Ini Tuntutannya

Wartawan di Tulang Bawang Diduga Menjadi Sasaran Percobaan Pembunuhan, Sempat Terdengar Suara Letusan

Menurut Yunnus, penanganan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam melindungi dana desa dan berbagai anggaran pemerintah yang diperuntukkan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Sebagaimana sebelumnya pihak kepolisian juga telah mengungkap kasus pemerasan yang dilakukan oknum LSM dan Wartawan terhadap para kepala pekon.

“Kami tidak bisa mentoleransi anggaran yang seharusnya dijaga dengan baik, tetapi justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

atas perbuatanya, tersangka G dijerat pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Kasat Reskrim AKP Johannes menambahkan, dari hasil audit Inspektorat Kabupaten Pringsewu, kerugian negara akibat ulah tersangka mencapai Rp478.615.276. Anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan tersebut tidak terealisasi sesuai peruntukannya.

“Selama proses penyelidikan, tersangka belum menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan kerugian negara. Hingga saat ini, barang bukti yang berhasil kami sita hanya senilai Rp10 juta,” ungkap Johannes.

Saat ditanya mengenai kemungkinan penyitaan aset milik tersangka, Johannes menyebut pihaknya masih mendalaminya. Ia juga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini, karena penyidikan masih terus dikembangkan.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa dalam pengelolaan APBDes 2023, tersangka G bertindak sepihak sebagai kuasa pengguna anggaran tanpa melibatkan perangkat pekon resmi seperti Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Dana desa yang telah dicairkan dikuasai langsung oleh Kepala Pekon, tanpa didukung bukti pertanggungjawaban yang sah.

“Pengambilan keputusan dan pengelolaan anggaran dilakukan secara sepihak. Laporan pertanggungjawaban (SPJ) pun tidak disertai bukti-bukti sah, sehingga tidak dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Johannes.

kasat menyebut, modus operandi yang digunakan tersangka di antaranya adalah mark-up anggaran dan pengadaan kegiatan fiktif. Salah satu contohnya terjadi dalam program penanganan stunting, pengadaan perlengkapan posyandu, perawatan kendaraan dinas, hingga sejumlah kegiatan fisik lainnya.

“Diketahui, tersangka G telah menjabat sebagai Kepala Pekon Sukoharjo III Barat sejak tahun 2012 dan masih menjabat hingga saat ini. Selain kasus korupsi, ia juga tercatat pernah menjaminkan surat tanah kantor pekon kepada sebuah koperasi dari PNM ULaMM senilai Rp40 juta, meski belakangan surat tersebut telah ditebus kembali.” Tandasnya. (Reza)

Related Posts

Berakhir Sudah Pelarian Residivis Pencuri Truk Lintas Provinsi di Tangan Tim URC Satreskrim Polres Mesuji
Hukum & Kriminal

Berakhir Sudah Pelarian Residivis Pencuri Truk Lintas Provinsi di Tangan Tim URC Satreskrim Polres Mesuji

2 minggu ago
Polisi Pringsewu Ingatkan Warga Perkuat Pengamanan Kendaraan
Hukum & Kriminal

Polisi Pringsewu Ingatkan Warga Perkuat Pengamanan Kendaraan

2 minggu ago
Kapolres Mesuji Kawal Aksi Massa Delapan Desa Gelar Aksi di PT PAL, Ini Tuntutannya
Hukum & Kriminal

Kapolres Mesuji Kawal Aksi Massa Delapan Desa Gelar Aksi di PT PAL, Ini Tuntutannya

2 minggu ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Bedah Rumah, Beasiswa, Hingga Pengobatan Gratis Bisa Menggunakan DD, DPMT : Sesuai Peraturan

Bedah Rumah, Beasiswa, Hingga Pengobatan Gratis Bisa Menggunakan DD, DPMT : Sesuai Peraturan

2 Mei 2023 | 17 : 40

Puluhan Ribu Masyarakat Lampung Hadiri Perayaan HUT Gerindra Provinsi Lampung

23 Februari 2020 | 14 : 40
Jaring Bakat Siswa, MKKS SMA Mesuji Gelar Pelatihan dan Lomba Jurnalistik

Jaring Bakat Siswa, MKKS SMA Mesuji Gelar Pelatihan dan Lomba Jurnalistik

9 Oktober 2024 | 16 : 44
Guru Minta Oknum Kepsek Tanda Tangani Berkas, Malah “Ditandai” di Wajah

Guru Minta Oknum Kepsek Tanda Tangani Berkas, Malah “Ditandai” di Wajah

1 April 2022 | 02 : 01
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!