TUNJUKKAN LUKA: Guru honor SMA PGRI Talangpadang, M, menunjukkan luka di bawah mata kiri, diduga akibat dipukul kepala sekolahnya menggunakan kunci mobil saat meminta berkas M ditandatangani. (Foto: IST for translampung.id)
translampung.id, TANGGAMUS – Seorang guru honor di SMA PGRI Talangpadang, Kabupaten Tanggamus, berinisial M, diduga menjadi korban penganiayaan oleh kepala sekolahnya sendiri. Buntut dari dugaan kekerasan fisik itu, korban melaporkan atasannya, VH, ke Kepolisian Sektor Talangpadang.
Ironis sekali, sekolah yang seyogyanya menjadi tempat terbaik “pembibitan” mental, akhlak, dan intelektual para murid, justru dinodai dengan gaya preman oknum kepala sekolah terhadap gurunya sendiri. Parahnya lagi, dugaan kekerasan fisik tersebut berlangsung di lingkungan sekolah. Notabene sekolah merupakan sebuah lembaga pendidikan formal.
Alih-alih memberikan teladan sebagai guru, untuk digugu (diindahkan/dipercayai) dan ditiru, aksi oknum Kepala SMA PGRI Talangpadang berinisial VH, justru sebaliknya. “Jauh panggang dari api” untuk bersikap selayaknya kepala sekolah. Tanpa sebab yang jelas, ia diduga begitu ringan tangan terhadap bawahannya, M.
Lantaran tak terima atas perbuatan VH, korban (M) yang masih berstatus honorer di SMA PGRI Talangpadang itu, lantas melaporkan VH ke Polsek Talangpadang. Laporan M tertuang dalam Surat Tanda Bukti Laporan (TBL) Nomor: TBL/53/III/2022/Polda Lpg/Res Tgms/Sek Talang tanggal 30 Maret 2022. Dengan penerima laporan Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) I, Aipda. Daryanto.

Sesuai dengan keterangan korban pada TBL yang diterbitkan Polsek Talangpadang, M mengatakan, pemukulan terhadap dirinya terjadi di Ruang Tata Usaha (TU) SMA PGRI Talangpadang, pada Rabu (30/3/2022) sekitar pukul 10.00 WIB. Untuk itu, laporan korban ke Polsek Talangpadang terhadap VH, adalah Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan.
“Saya awalnya meminta Bu VH untuk menandatangani berkas-berkas sertifikasi milik saya. Saya pun sudah meminta dengan sopan dan baik-baik. Sebab berkas saya itu akan diantarkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Lampung. Berkas milik guru-guru yang lain sudah dia tanda tangani. Tinggal punya saya yang belum,” ungkap korban.
Oknum kepala sekolah, VH, bukannya menandatangani berkas sertifikasi korban. Tetapi malah bertanya dengan nada tinggi.
“Kenapa kamu nggak bilang atau izin sama saya?” ujar korban menirukan VH.
Lantas korban menjawab, “saya sudah izin kepada guru piket bu.”
Diduga tersinggung dengan jawaban korban, seketika itu VH naik pitam. Seraya mengumpat korban dengan nada marah disaksikan para guru lain, VH diduga mendaratkan sebuah “bogem mentah” ke wajah M sebanyak satu kali.
“Dia (VH) sambil menggenggam kunci mobil. Saya kena dan lecet di bagian bawah mata kiri. Dari situ, saya langsung lakukan visum dan buat laporan ke Polsek Talangpadang hari itu juga. Atas kejadian yang menimpa saya ini, sangat berharap kepolisian bisa profesional dan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu,” tutur korban.
Sementara terpisah, Kepala SMA PGRI Talangpadang, VH, hingga berita ini diturunkan, belum bisa dimintai tanggapan. (ayp)



















Discussion about this post