KOTAMETRO, TRANSLAMPUNG.ID – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Metro mengingatkan masyarakat untuk memilih hewan yang sehat ketika berkurban.
Dimana pemilihan hewan kurban harus dilihat dari segi syariah dan kesehatan bagi manusia, serta lingkungan yang berkelanjutan.
Demikian disampaikan Kepala DKP3 Kota Metro, Heri Wiratno melalui Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Lina Oktira saat dikonfirmasi awak media pada Rabu 28 Mei 2025.
Ia mengatakan, dari segi syariah, hewan kurban harus cukup umur. Hal ini tidak bisa ditawar-tawar. Adapun untuk kambing/domba minimal berusia 1 tahun.
Kemudian untuk sapi minimal 2 tahun yang bisa dilihat dari giginya yang sudah berganti dari gigi susu menjadi gigi permanen (Poel).
“Untuk kurban pada sapi harus sudah poel 2 buah gigi. Hewan kurban juga tidak cacat. Hewan kurban harus sehat,” terangnya.
Menurutnya, dalam berkurban hewan yang dianjurkan selain sehat juga memiliki postur tubuh yang gemuk. Karena berkurban bukan sekedar memotong hewan, tetapi sampai dimana kadar keikhlasan bagi yang berkurban.
“Dalam berkurban kadar keikhlasan kita diuji dalam mempersembahkan kurban terbaik buat Allah SWT. Seperti halnya keikhlasan Nabi Ibrahim utk mengorbankan Nabi Ismail,” ungkapnya.
Diakuinya bahwa pada tahun 2024 lalu ditemukan masih ada beberapa hewan kurban yang belum cukup umur, tetapi sudh dikorbankan.
“Ketika kami periksa sudah kami sampaikan kepada petugas kurban atau pemiliknya, tapi hewan ternyata tetap dikurbankan,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengemukakan bahwa dari sgi kesehatan manusia dan keberlanjutan lingkungan, sebaiknya dipilih hewan yang dikurbankan hewan jantan atau betina yang sudah tidak produktif lagi. Hal ini dapat ditunjukkan melalui Surat Keterangan Status Reproduksi (SKSR).
Tidak hanya itu, tambahnya, hewan kurban juga harus hewan sehat, ditunjukkan dengan adanya SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan).
“Nah dua hal ini sering disepelekan dan diabaikan. Pada tahun 2024 lalu, kami masih menemukan adanya sapi yang sakit dan sapi betina tanpa SKSR dijadikan hewan kurban,” paparnya.
Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk selektif dalam memilih hewan kurban. Sehingga dapat sesuai dengan syariah dan kesehatan manusia serta lingkungan yang berkelanjutan. (Ria Riski A.P)



















Discussion about this post