LAMPUNG UTARA – Setelah dua bulan melarikan diri terduga pelaku pencurian disertai dengan pemberatan (Curat) di Dusun Karang Sari RT 01 Desa Wonomarto Kecamatan Kotabumi Utara dengan korban D Pudjaji (70) akhirnya berhasil ditangkap anggota Polsek Kotabumi Utara.
SUP warga Dusun Jatirejo RT/ RW 04/ 02 Desa Talang Jali Kecamatan Kotabumi Utara pada ditangkap dirumahnya, Sabtu ( 26/3/2022 ) pukul 23.30 wib.
Kapolsek Kotabumi Utara Iptu A.Madjid mewakili Kapolres AKBP Kurniawan Ismail mengatakan setelah melarikan diri ke Jawa selama dua bulan, SUP alias BDL akhirnya berhasil kita amankan dirumahnya.
” SUP alias BDL ini kita amankan karena diduga kuat sebagai pelaku Curat di Dusun Karang Sari Desa Wonomarto yang terjadi pada hari Kamis 20 Januari 2022 sekira pukul 23.30 wib,” kata Kapolsek Minggu (27/3/2022)
Disampaikan Kapolsek, Kronologis kejadian, korban yang saat itu sedang istirahat tidur tidak mengetahui kalau rumahnya telah di bobol pencuri, ia mengetahui kejadian pada pagi harinya setelah terjaga dan melihat pintu utama rumah sudah dalam keadaan terbuka, kemudian satu unit sepeda motor miliknya Honda Supra Fit BE 8336 HH telah raib, hingga korban melapor ke Polsek.
Dari hasil olah TKP, diketahui bahwa pelaku masuk kedalam rumah dengan cara merusak pintu jendela kemudian masuk dan mengambil sepeda motor yang di parkir di halaman ruang tengah, selanjutnya kabur melalui pintu utama, ujar Iptu A Majid
Mendapat laporan itu, setelah kurang lebih dua bulan kita lakukan penyelidikan, pada Sabtu (26/3/2022) diperoleh informasi bahwa pelaku (SUP) sedang berada di rumahnya, tanpa berlama-lama tim opsnal lansung bergerak dan pukul 23.30 wib terduga SUP alias BDL berhasil kita tangkap berikut dengan barang bukti.
Kini SUP alias BDL sudah berada di Mapolsek dan tengah kita lakukan proses penyidikan, terhadapnya dapat di jerat pasal 363 KUHP Tentang pencurian dengan pemberatan.pungkasnya (Iwan)

















Discussion about this post