KOTAMETRO, TRANSLAMPUNG.ID – Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menghentikan pemeriksaan atas pengaduan Asmara Dewi istri salah satu anggota DPRD setempat.
Penghentian pemeriksaan tersebut dilakukan menyusul masuknya surat pencabutan pengaduan dugaan perselingkuhan oleh pimpinan dan anggota DPRD setempat.
Demikian dikatakan Wakil Ketua BK DPRD Kota Metro, Wasis Riyadi didampingi Anggota BK DPRD Basuki dan Sekretaris DPRD Ade Erwinsyah dikonfirmasi awak media pada Kamis 8 Mei 2025.
Ia mengatakan bahwa surat pencabutan tersebut masuk pada Rabu 7 Mei 2025 sore ke Sekretariat DPRD. Surat tersebut diterima oleh Sekretaris DPRD.
“Kami menerima surat dari Pak Sekwan, tentang pencabutan pengaduan oleh Ibu Asmara Dewi. Terkait dengan itu diminta untuk diberhentikan. Jadi itu rapat pada pagi hari ini,” kata dia.
Menurutnya, rapat tindaklanjut surat tersebut telah dilakukan oleh BK. Selanjutnya berdasarkan hasil rapat tersebut, maka proses pemeriksaan atas pengaduan tersebut dihentikan.
“Jadi surat itu kemarin sore, makanya hari ini kami rapat menindaklanjuti surat itu. Iya dihentikan (dengan surat pencabutan pemeriksaan dihentikan),” paparnya.
Ia mengungkapkan bahwa alasan penghentian pemeriksaan dilakukan berdasarkan surat permohonan oleh pelapor.
“Alasan menghentikan dasarnya dari permohonan itu. Kemarin sore disampaikan kepada Pak Sekwan, makanya hari ini kita rapat,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekwan DPRD Kota Metro Ade Erwinsyah menambahkan bahwa permohonan pencabutan pemeriksaan tersebut diajukan Asmara Dewi secara tertulis.
“Ya secara tertulis,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya istri Anggota DPRD Kota Metro, Asmara Dewi melaporkan suaminya yang berinisial D atas dugaan perselingkuhan ke Sekretariat DPRD. Laporan tersebut pun ditindaklanjuti dengan meneruskan ke BK DPRD.
Di mana dalam laporannya, Asmara Dewi menyampaikan bahwa suaminya berinisial D ynag juga Ketua BK diduga telah berselingkuh dengan pimpinan DPRD berinisial R.
Peristiwa tersebut diduga telah dilakukan oleh keduanya sejak tahun 2021 silam. Peristiwa tersebut berlanjut hingga kini bahtera rumah tangganya tengah berada di ujung tanduk.
Di mana D telah mengajukan gugatan perceraian kepada istrinya Asmara Dewi di Pengadilan Agama Kota Metro pada 6 Mei 2025 lalu.
Berdasarkan laporan tersebut, Wakil Ketua BK Wasis Riyadi mengaku telah menindaklanjutinya dengan melakukan rapat internal.
Pihaknya juga telah melaporkan prosedur laporan tersebut ke pimpinan DPRD.
Namun hingga akhirnya BK menyampaikan bahwa laporan tersebut secara resmi telah dicabut oleh terlapor. (Ria Riski A.P)


















Discussion about this post