• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Minggu, 24 Mei 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Tubaba

Dana Revolving Sapi Ngendap, Akhir 2025 Inspektorat Rekom Kejaksaan, Tokoh Masyarakat Itu Pidana

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
16 April 2025 | 15 : 57
in Tubaba
0
Dana Revolving Sapi Ngendap, Akhir 2025 Inspektorat Rekom Kejaksaan, Tokoh Masyarakat Itu Pidana
1k
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

PANARAGAN (translampung.ID)–Mengendapnya dana bergulir Revolving Sapi sebesar Rp.3,6 Miliar terhadap 9 kelompok Tani.

Kepala inspektorat, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung. Perana Putera, akan merekomendasikan penanganan dugaan kasus tersebut Ke Aparat Penegak Hukum (APH) melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Setempat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Inspektur Perana Putera, juga selaku Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) saat dijumpai translampung.ID diruang kerjanya pada Rabu (16/4/2025) sekitar pukul 00.56 Wib.

BACA JUGA

Hitungan Detik Sumatera Lumpuh, Blackout Massal Listrik Nasional Rapuh

Persiapan Festival Literasi Provinsi, Perpustakaan Gelar Diskusi

Tinjau Pelatihan Vokasi di SMKN 4 Bandar Lampung, Wapres Dukung Penguatan SDM Berdaya Saing Global

Mirza : Rencana Tuhan Lebih Sempurna, Kemarau Setahun Tidak Berjejak.

Menurutnya jika sampai batas waktu akhir tahun 2025 mendatang sejumlah pihak kelompok Tani penggemukan sapi yang menggunakan dana bergulir Revolving Sapi tersebut tidak juga dapat melunasi atau membayar tanggungan mereka ke kas daerah, maka pihaknya akan mengambil langkah tegas dengan memberikan rekomendasi ke pihak Kejaksaan.

“2025 ini kita usahakan pembayaran mereka selesai, tetapi kalau tidak, ya kita minta bantuan dengan kejaksaan negeri untuk dapat menindaklanjuti penanganannya sesuai prosedur” Kata Perana.

Terkait agunan atau jaminan yang diberikan masing masing kelompok pada saat melakukan kesepakatan Memorandum of Understanding (MoU) terhadap Pemerintah daerah itu sudah dianggap sesuai. Karena waktu itu ada tim yang melakukan penilaian terhadap kesesuaian jaminan itu, hanya saja mereka menjaminkan tetapi tidak memberikan surat kuasa khusus untuk menjualnya.

“Mereka memberikan agunan sertifikat sebagai jaminan, tetapi mereka tidak memberikan surat kuasa khusus untuk menjualnya, andaikata terjadi wanprestasi, untuk jaminannya ada kita simpan” Terangnya.

Selama ini lanjut dia, pihaknya telah beberapa kali mengadakan rapat di kantor inspektorat, hingga dilakukan identifikasi, kemudian buat jadwal turun kelapangan hingga sampai ke rumah masing masing kelompok terkait, bahkan mereka juga sampai ke mesuji untuk melihat jaminan mereka.

“Harapannya, mereka harus kooperatif untuk menyelesaikan dan melunasinya” Jelasnya.

menanggapi itu, satu diantara tokoh masyarakat Yusmar (64) warga Panaragan menjelaskan. Bantuan dana revolving dimaksudkan untuk memberikan stimulasi dan membantu usaha Pemerintah dalam mempercepat pengembangan serta pemerataan kepemilikan ternak dengan metode revolving yang diikat dalam suatu perjanjian selama jangka waktu tertentu.

Petani ternak penerima bantuan paket dana revolving wajib untuk mengembalikan nya. Sesuai dengan Perbup no 37 tahun 2017 dinas teknis diberikan tugas untuk monitoring serta pembinaan, dan pengawasan kesehatan hewan kepada kelompok tani.

“Tentunya kalau tugas itu dijalankan dengan benar sesuai dengan amanah Perbup hal demikian tidak mungkin terjadi dan sampai inspektorat harus turun tangan” Kata Yusmar.

Namun jika hal tersebut sudah bertahun terjadi tidak ada tindak lanjutnya, LHP BPK RI Perwakilan lampung 60 hari setelah diterima laporan tunggakan itu harus segera diselesaikan dan apabila tidak ada progres inspektorat Kabupaten dapat saja meneruskan masalah ini ke APH.

“Jika barang itu sudah tidak ada lagi berarti ada unsur kesengajaan oleh pihak kelompok penerima dana bergulir Revolving Sapi, dan pastinya itu pidana” Imbuhnya (Dirman)

Related Posts

Hitungan Detik Sumatera Lumpuh, Blackout Massal Listrik Nasional Rapuh
Tubaba

Hitungan Detik Sumatera Lumpuh, Blackout Massal Listrik Nasional Rapuh

13 jam ago
Persiapan Festival Literasi Provinsi, Perpustakaan Gelar Diskusi
Tubaba

Persiapan Festival Literasi Provinsi, Perpustakaan Gelar Diskusi

5 hari ago
Tinjau Pelatihan Vokasi di SMKN 4 Bandar Lampung, Wapres Dukung Penguatan SDM Berdaya Saing Global
Bandarlampung

Tinjau Pelatihan Vokasi di SMKN 4 Bandar Lampung, Wapres Dukung Penguatan SDM Berdaya Saing Global

2 minggu ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Polres Mesuji Bekuk Pelaku Penusukan Karyawan PT PPA

Polres Mesuji Bekuk Pelaku Penusukan Karyawan PT PPA

2 Januari 2026 | 13 : 57
Hadir di Acara Pasar Murah, Elfianah Diserbu Masyarakat Untuk Diajak Berfoto

Hadir di Acara Pasar Murah, Elfianah Diserbu Masyarakat Untuk Diajak Berfoto

13 Juni 2024 | 12 : 13
Keprihatinan Seorang Jenderal pada Teman Seangkatannya yang Sombong

Keprihatinan Seorang Jenderal pada Teman Seangkatannya yang Sombong

6 Februari 2022 | 10 : 14

OAIL Mengadakan live Pengamatan Penumbra malam ini

6 Juni 2020 | 04 : 08
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!