• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Minggu, 18 Oktober 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Pringsewu

Pelaku Curas Mengaku Intel Korem Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pringsewu

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
7 Januari 2025 | 18 : 57
in Pringsewu
0
Pelaku Curas Mengaku Intel Korem Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pringsewu
14
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Pringsewu – Penyidik Unit Reskrim Polsek Gadingrejo, Polres Pringsewu, melimpahkan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas), Redi Irwanto (36), ke Kejaksaan Negeri Pringsewu pada Selasa (7/1/2025). Pelimpahan dilakukan setelah jaksa penuntut umum menyatakan berkas perkara penyidikan lengkap (P-21).

Tersangka, warga Kelurahan Bakung, Kecamatan Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung, diserahkan kepada pihak kejaksaan sekitar pukul 10.00 WIB. Bersamaan dengan itu, sejumlah barang bukti yang terkait dengan tindak pidana juga turut diserahkan.

Kapolsek Gadingrejo, AKP Heman, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa Redi Irwanto sebelumnya ditangkap atas kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Jumat (17/10/2024) sekitar pukul 09.40 WIB di Jalan Umum Dusun Tambahmulyo, Pekon Wates Timur, Gadingrejo, Pringsewu. Korbannya adalah, Sutadi (56), warga Kecamatan Gadingrejo.

BACA JUGA

Bupati Riyanto Lantik Delapan Pejabat Administrator Pringsewu, Tekankan Kejujuran dan Kerja Nyata

Kendalikan Inflasi, Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Pasar Induk

Permintaan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Kabupaten Pringsewu sepanjang Januari hingga September 2026 mencapai 6.149 dokumen

Pemkab Pringsewu Menggelar Gerakan Serentak Penetrasi Pasar

Dalam aksinya, pelaku yang mengendarai mobil rental ini membuntuti dan kemudian memepet korban yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor. Pelaku kemudian memaksa korban masuk ke dalam mobil sambil menuduhnya mencuri uang milik seseorang bernama Susi.

Saat di dalam mobil, pelaku yang mengaku sebagai intel Korem memaksa korban menyerahkan uang. Karena ketakutan, korban akhirnya memberikan uang sebesar Rp 2,4 juta. Setelah mendapatkan uang tersebut, pelaku menurunkan korban dari mobil dan segera melarikan diri.

Redi Irwanto akhirnya ditangkap kurang dari sepekan oleh polisi di wilayah Gadingrejo pada Minggu (20/10/2024) sekitar pukul 00.30 WIB. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa tersangka merupakan residivis yang sebelumnya pernah terlibat kasus pencurian di Bandar Lampung.

” Tersangka, yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap, mengaku melakukan kejahatan karena desakan ekonomi,”Terangnya.

Atas perbuatannya, Redi Irwanto dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengancam dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Kapolsek Gadingrejo, AKP Heman, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga persidangan.

“Kami berharap pelimpahan ini dapat memastikan proses hukum berjalan lancar, sehingga tersangka bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.(reza)

Related Posts

Bupati Riyanto Lantik Delapan Pejabat Administrator Pringsewu, Tekankan Kejujuran dan Kerja Nyata
Pringsewu

Bupati Riyanto Lantik Delapan Pejabat Administrator Pringsewu, Tekankan Kejujuran dan Kerja Nyata

5 hari ago
Kendalikan Inflasi, Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Pasar Induk
Pringsewu

Kendalikan Inflasi, Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Pasar Induk

6 hari ago
Permintaan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Kabupaten Pringsewu sepanjang Januari hingga September 2026 mencapai 6.149 dokumen
Pringsewu

Permintaan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Kabupaten Pringsewu sepanjang Januari hingga September 2026 mencapai 6.149 dokumen

1 minggu ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Pemkab Tubaba Komitmen Dukung Program Pencegahan Korupsi 

Pemkab Tubaba Komitmen Dukung Program Pencegahan Korupsi 

20 Juli 2026 | 21 : 55

Menjelang Ramadhan, Ini Perkembangan Covid 19 Di Tubaba

20 April 2020 | 16 : 31

Satintelkam Polres Tulang Bawang Tangkap Kakak-Adik Yang Jadi Bandar Narkotika

18 Juli 2020 | 13 : 45

Diskoperindag Lakukan Sidak Di Pasar, Helmi : Jangan Mengambil Keuntungan

25 Maret 2020 | 14 : 11
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!