PANARAGAN (translampung.ID)– Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung. Sebut, pernyataan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait pekerjaan belum selesai sudah dilakukan Provisional Hand Over (PHO) tidak benar, alias Hoks.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Tubaba. Iwan Mursalin, usai mengikuti Rapat dengar pendapat (Hearing) bersama Komisi III DPRD setempat, terhadap translampung.ID Rabu (9/1/2025) sekitar pukul 13.20 Wib.
Menurutnya, antara legislatife dan eksekutife itu memang mitra dalam segala aspek, mereka juga punya kewajiban mengawasi pelaksanaan pengerjaan berbagai pembangunan, mereka melakukan monitoring dengan baik sebagai masukan untuk didengar juga.
“Adanya pekerjaan yang telah kita PHO itu sudah kita jelaskan bahwa bukan tidak selesai, PHO itu dilaksanakan ketika pekerjaan nya sudah 100 persen. Tentang kelihatan kasat mata ada yang kurang, menurut hasil Rencana Anggaran Pelaksanaan
(RAP) itu volumenya sudah terpenuhi, hanya saja di lapangan itu masih kurang volumenya. Bukan karena volume pekerjaannya, karena di RAP nya memang sebatas itu saja” Kata Iwan Mursalin.
Meski demikian kata dia, selama pekerjaan tersebut masih dalam masa pemeliharaan, itu tetap menjadi tanggung jawab pihak rekanan, dan kita tetap minta untuk perbaikan.
“ Insya Allah mudah-mudahan di bulan Januari atau Februari ada auditor dari BPK akan hadir, saya tidak menutup kemungkinan, malah hal-hal yang seperti ini saya suruh masuk saja BPK untuk diperiksa, karena lebih fair” Tegasnya.
Menanggapi itu, Ketua Komisi III DPRD Tubaba Edi Anwar menjelaskan. Berdasar keterangan Konsultan dari PUPR saat dijumpai di lapangan dia mengakui bahwa pekerjaan itu memang belum selesai namun sudah di PHO, makanya kita rapatkan tadi. Tetapi versi Dinas itu sudah selesai.
“Setelah kami lihat langsung fisik dilapangan, pengerjaan itu setengah asal-asalan, contoh seperti penimbunan bahu jalan, kenyataan memang menurut asumsi dewan belum selesai juga pekerjaan itu” Jelas Ketua Komisi III.
Lanjut dia, terkait hasil Rapat tadi belum dapat disimpulkan, karena pihaknya akan menyampaikan dengan Tiga unsur pimpinan dewan terlebih dahulu nanti rekomendasi apa yang akan kita keluarkan dari dewan.
“Soal sanksinya pasti agak sedikit panjang, karena ada audit. Maka tadi saya sampaikan bahwa kami akan laporkan ke pimpinan dewan, nanti tergantung perkembangan, rekomendasi apa yang harus diberikan dengan pengerjaan ini. Walau pihak PUPR sudah siap untuk memperbaiki” Terangnya. (Dirman)
DIBERITAKAN SEBELUMNYA :
Ketua komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung,. Edi Anwar, pertanyakan dugaan satu di antara pembangunan peningkatan ruas badan jalan belum selesai pengerjaannya sudah dilakukan Provisional Hand Over (PHO) oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat.
Hal tersebut dikatakan ketua Komisi III DPRD Tubaba Edi Anwar, saat dihubungi translampung.ID via telepon pada selasa (7/1/2025) sekitar pukul 10.56 Wib.
Menurutnya, pada senin 6 Januari 2025 lalu sejumlah anggota Komisi III DPRD melakukan kroscek di sebagian pembangunan infrastruktur di wilayah utara Tubaba.
“Saat kami turun melakukan cek up pada beberapa titik pembangunan jalan tersebut, terdapat sebagian ruas pembangunan sudah amblas, bahkan masih ada yang belum selesai pengerjaannya sudah di PHO, dan itu yang menimbulkan pertanyaan besar bagi kami” Kata Edi.
Sebab itu, pihaknya telah menjadwalkan pada Kamis 9 Januari 2025 mendatang akan menggelar rapat dengar pendapat (Hearing) bersama Dinas PUPR Tubaba, terkait perihal pekerjaan belum selesai sudah di PHO seperti apa mekanismenya.
“Tunggu kesimpulan hasil hearing nanti hari kamis, seperti apa jawaban pihak PUPR kepada kita, sebab ini membingungkan kita semua, pekerjaan belum selesai tapi sudah di PHIO” Jelasnya.
Lanjut dia, adapun temuan pekerjaan yang belum selesai tapi sudah di PHO pada salah satu pekerjaan jalan beton ruas SP V Gunung Agung Kecamatan Gunung Terang dan Marga Jaya Kecamatan Gunung Agung.
Selain itu, Komisi III dan sejumlah unsur pimpinan DPRD Tubaba juga melakukan kroscek pada tiga titik proyek jalan beton diantaranya.
Rekonstruksi jalan Sp V Gunung Agung Marga Jaya, dikerjakan oleh PT. Dwara Ratu Konstruksi, No kontrak 600/08/KONTRAK/DPUPR/TUBABA/VI/2024, nilai kontrak Rp.4.616.830.000 akses menuju jalan poros provinsi ke Exit Tol Lambu Kibang
Rekonstruksi Mulyo Jadi – Setia Bumi DAK. Dikerjakan oleh Perusahaan CV. Nuansa Karya Konstruksi. No kontrak 600/01/KONTRAK/ DPUPR/ TUBABA/VI/2024, nilai kontrak Rp.12.639.534.000 Akses menuju jalan poros Provinsi menuju Exit Tol Tiyuh (Desa) Lambu Kibang.
Rekonstruksi jalan Indraloka 2 – Batas Kabupaten Tulang Bawang, dikerjakan oleh CV. Satria Prabu Kencana, No kontrak 600/04/KONTRAK/DPUPR/ TUBABA/VI/2024, nilai kontrak Rp.3.648.259.000 akses jalan menuju exit Tol Way Kenanga dan akses jalan penghubung antar Kabupaten Tulangbawang Barat dan Tulang Bawang.
Discussion about this post