Lampung Utara, Translmapung. Id – Pelaku spesialis pencurian motor di Lampung Utara dibekuk tekab 308 polres Lampura.
RS (44) warga Jalan Raden Intan Kotabumi Selatan ditangkap saat berada di Kelurahan Kota Alam usai melakukan pencurian sepeda motor pada tanggal 5 Desember 2024
Kapolres AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Stef Boyoh membenarkan pihaknya berhasil mengamankan seorang pelaku spesialis pencurian motor yang sering beraksi di wilayah Kabupaten Lampung Utara.
“Pelaku tersebut ditangkap saat berada di Kelurahan Kota Alam usai melakukan pencurian sepeda motor pada tanggal 5 Desember 2024,” kata Kasar Reskrim.
Disampaikan Kasat, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 5 Desember 2024 sekitar pukul 18.30 WIB di rumah korban yang berada di Desa Margorejo Kecamatan Kotabumi Utara dimana saat korban pulang ke rumah melihat motor Honda Scoopy milik korban yang berada di teras rumah sudah tidak ada atau hilang.
“Setelah melakukan rangkaian penyelidikan pada hari Jum’at 6 Desember 2024 jam 01.00 WIB Tim Tekab 308 presisi berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku dan barang bukti motor milik korban,” ucapnya
Pelaku ini juga merupakan seorang residivis dalam kasus narkoba pada tahun 2011 dan kasus pencuri dengan pemberatan pada tahun 2018.
Saat ini pelaku berikut barang buktinya sudah kita amankan dipolres Lampung Utara guna pemeriksaan lebih lanjut, pungkasnya (Ek)
Discussion about this post