translampung.id, TANGGAMUS – Dalam masa reses ke Kabupaten Tanggamus, Anggota Komisi V DPR RI Mukhlis Basri mendorong agar status jalan di Provinsi Lampung, khususnya Tanggamus, dapat ditingkatkan dari jalan provinsi menjadi jalan nasional dan jalan kabupaten menjadi jalan provinsi.
Dorongan peningkatan status jalan tersebut, disampaikan oleh Mukhlis Basri saat kunjungan reses di Kompleks Islamic Center Kotaagung, pada Selasa (10/12/2024). Kedatangan wakil rakyat dari PDI Perjuangan itu disambut langsung oleh Penjabat Bupati Tanggamus, Ir. Mulyadi Irsan, M.T., I.P.U. beserta jajaran pejabat lingkup pemkab setempat.
Tidak sendiri, Anggota DPR RI Komisi V Mukhlis Basri, didampingi Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung Roy Panagom Pardede, Kepala BPJN Lampung Toto Suharto, dan Kepala Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Lampung, Putu Simadewi.
Selain itu, turut hadir BPPW Lampung Miarka Risdawati, Satker Penyediaan Perumahan Lampung Heriyanto, perwakilan Dinas BMBK Lampung, dan UPTD terkait.
“Seperti kita tahu, jalan nasional di Lampung ini sudah mantap 90 persen lebih. Makanya di sini kami mendorong juga agar status jalan provinsi dapat ditingkatkan jadi jalan nasional. Ini agar jalan di provinsi juga bisa mantap seperti jalan nasional melalui APBN lewat instruksi presiden (inpres),” ujar politisi yang pernah memimpin Kabupaten Lampung barat dua periode itu.
Mukhlis Basri juga menyampaikan, hasil survei menyatakan mayoritas masyarakat Lampung menginginkan jalan di daerahnya mulus dan mantap.
“Makanya saya datang ke sini membawa para Kepala Balai, mulai Balai Besar Mesuji, Balai Jalan Nasional, ini agar Pak Kepala Balai ini bisa mendengar aspirasi masyarakat. Karena tugas saya berkomitmen akan memperjuangkan aspirasi masyarakat sesuai sumpah-janji saya waktu dilantik menjadi anggota DPR RI,” kata peraih penghargaan Ksatria Bhakti Husada Arutala yang diberikan oleh Menteri Kesehatan RI (kala itu Nafsiah Mboi).
Dalam kesempatan itu, Mukhlis Basri juga menyampaikan telah mengajukan bantuan mobil derek untuk Kabupaten Tanggamus sebagai upaya mempermudah akses jalan.
“Ini sudah saya sampaikan saat rapar dengar pendapat (RDP) di komisi. Saya minta pemerintah juga memperhatikan jalan berliku dan menanjak tajam dapat diperhatikan. Dan di Tanggamus, ada jalan di Sedayu yang begitu, makanya saya sudah ajukan mobil derek untuk Tanggamus,” ungkap politisi kelahiran Lampung Barat, 24 Februari 1964 itu.
Ia turut meminta dukungan dan kerja sama kepada pemerintah daerah serta masyarakat Tanggamus, demi kemajuan Provinsi Lampung dan Kabupaten Tanggamus khususnya.
“Tapi perlu saya tekankan, aspirasi ini tidak langsung bisa terealisasikan di tahun 2025 ini. Sebab pembahasan APBN 2025 sudah selesai. Tapi nanti kita akan terus perjuangkan semoga ada perubahan di 2025 atau kita perjuangkan di tahun 2026,” tandasnya. (ayp)


















Discussion about this post