Lampung Utara, Translampung.Id – Polres Lampung Utara menggelar patroli antisipasi kejahatan hipnotis, di daerah rawan di Kotabumi, Sabtu 12 Oktober 2024.
Patroli Personel Sat Samapta tersebut, menyisir pemukiman warga hingga ke pasar pasar, yang dinilai rawan Kamtibmas.
Kapolres AKBP Teddy Rachesna melalui Kasi Humas Iptu Budiarto menyampaikan, bahwa kegiatan patroli ini untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas seperti hipnotis yang belakang ini terjadi.
“Patroli ini untuk memberikan keamanan kepada masyarakat dari gangguan kamtibmas,” kata Kasi Humas.
Kemudian Kasi Humas Polres Lampung Utara menghimbau kepada warga masyarakat untuk waspada terhadap tindak kejahatan hipnotis.
Ia mengatakan, kejahatan hipnotis biasanya mereka beroperasi dipusat keramaian, seperti pasar, terminal dan perkampungan.
“Mereka pelaku tindakan kejahatan hipnotis mampu menghilangkan konsentrasi terhadap korbannya hingga tunduk kepada mereka,” ungkapnya.
Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap para pelaku tindak pidana hipnotis. Apabila melihat yang mencurigakan segera melapor ke petugas terdekat.
“Kalau warga ingin berbelanja ke tempat keramaian, sebaiknya mengajak teman dan selalu waspada dan berhati-hati terhadap pelaku kejahatan hipnotis yang diperkirakan masih berkeliaran,” pungkasnya (Ek)


















Discussion about this post