PANARAGAN (translampung.ID)– Tiga bulan Laporan Ijazah Palsu di Polres Tubaba tidak diproses, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat, Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM-GMBI) Heri Prasojo,.SH,.MH, Wilter Provinsi Lampung, mendukung LSM-GMBI Distrik Tubaba segera adukan ke Polda Lampung.
Hal tersebut disampaikan Ketua LSM GMBI Tubaba W. Aryady, saat menghubungi translampung.ID melalui pesan whatsapp pada Kamis (1/8/2024) sekitar pukul 15.12 Wib.
Menurutnya, jika dalam waktu dekat pengaduan LSM GMBI terkait Ijazah Palsu milik EF tetap belum ada tindak lanjut progres dari Polres Tubaba, pihaknya juga akan melaporkan dugaan kasus tersebut ke Polda Lampung.
“Ya Ketua LSM GMBI Heri Prasojo SH,.MH,.Wilter Provinsi Lampung, Mensuppord LSM-GMBI Distrik Tubaba untuk melaporkan ke Polda Lampung. Dan meminta atensi Polda terhadap polres Tubaba untuk Menindak lanjuti terkait dugaan ijazah palsu saudari EF” Kata Ketua GMBI Tubaba Aryady.
Lanjut dia, pada tanggal 29 April 2024 lalu pihaknya telah melaporkan Atas nama EF secara resmi di mapolres Tubaba, atas dugaan menggunakan Ijazah palsu dengan nomor penerimaan pengaduan STP/39/lV/ Res 1.24,2024 /polres Tubaba /polda lampung.
“Barang bukti dokumen keterangan baik dari pihak penyelenggara sekolah kelompok PKBM, dan Dinas pendidikan kabupaten Tulang Bawang (Tuba) sudah kami serahkan kepada penyidik yang menerima laporan atas nama febri sandika.SH.pangkat briptu NRP.95020923” Kata Aryady pada (31/7/2024)
Aryady menambahkan, penyerahan Barang bukti dokumen yang diminta oleh pihak penyidik polres tubaba salah satu upaya mempermudah langkah penyelidikan pihak polres tubaba dalam menangani perkara ijazah palsu yang digunakan oleh EF untuk mencalonkan diri sebagai bakal calon Anggota DPDR Tubaba pada pileg 2024 lalu dari dapil 1 Tulangbawang Tengah.
“Waktu itu penyidiknya sudah meminta nomor Handphone sampai sekarang belum ada komunikasi, semua Dokumen yang kami dapatkan dari pihak sekolah Paket C PKM Banjar Baru sudah kami serahkan ijazah paket C atas nama EF itu ilegal karena menggunakan seri ijazah 0234565, milik orang lain atas nama Handoko dengan seri ijazah 0234565. GMBI tubaba akan terus mengawal persoalan ini sampai tuntas” Imbuhnya (Red)


















Discussion about this post