LAMPUNG UTARA – Polres Lampung Utara bersama TNI dan Disnas perhubungan melakukan razia mobil truk batubara yang melebihi muatan atau Over Loading yang melintas di Jalan Lintas Sumatra Desa Suka Marga Kecamatan Abung Tinggi, Rabu (29/5/24).
Razia yang dipimpin Kapolres AKBP Teddy Rachesna didampingi Kabag Ops Kompol Suharjono tersebut dimulai sejak sore hingga malam ini.
AKBP Teddy Rqchesna menerangkan, pada kegiatan razia ini di targetkan untuk kendaraan angkutan batubara yang Over Loading dan melakukan pemeriksaan dokumen, izin dispensasi melintas menggunakan jalan umum, kelengkapan SIM, STNK, KIR dan kelengkapan lainnya.
” Dan hasilnya kita dapatkan beberapa truk angkutan batubara yang melanggar sehingga langsung kita lakukan penindakan hukum dengan tilang sesuai pelanggaran serta ada yang kita suruh putar balik,” kata Kapolres di lokasi.
Kedepan lanjut Kapolres, pihaknya akan terus melaksanakan penindakan terhadap angkutan batubara yang melebihi muatan yang melintas di Jalinsum Lampung Utara. Kita juga menghimbau kepada angkutan batubara dan angkutan barang lainnya agar mematuhi ketentuan dari muatan.
“Kegiatan ini sebagai wujud sinergitas Polres Lampung Utara, TNI dan Dishub untuk melakukan pengawasan terhadap angkutan batu bara yang melintas di wilayah Lampung Utara guna memastikan angkutan batubara tidak melanggar dan tidak melebihi muatan yang sudah di tentukan,” tuturnya (Iwan)

















Discussion about this post