• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Selasa, 2 Juni 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Metro

DPRD Metro Gelar Rapat Paripurna Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
13 Mei 2024 | 21 : 51
in Metro
0
DPRD Metro Gelar Rapat Paripurna Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol
8
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

METRO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota Metro sepakat untuk melakukan pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol di kota setempat.

Di mana peredaran minuman beralkohol atau minuman keras (Miras) berpotensi membahayakan kesehatan fisik dan mental, serta mengancam masa depan generasi bangsa.

Karenanya DPRD bersama ekskutif kembali menggelar rapat paripurna lanjutan tentang Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Penyampaian Raperda Usul Pemerintah Daerah, Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol di Ruang Sidang DPRD Kota Metro,
Senin (13/5/2024).

BACA JUGA

35 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkot Metro Dilantik, Ini Daftarnya!

8.477 Pamong, Kader hingga Guru Ngaji di Metro Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

Selama Nataru, Rafieq Instruksikan OPD Jaga Keamanan hingga Optimilisasi Layanan Publik

Antisipasi Potensi Gangguan Jelang Nataru, Polres Metro Tingkatkan Sinergitas Lintas OPD

Juri Bicara DPRD Kota Metro Yulianto yang juga Anggota Komisi II DPRD Kota Metro Yulianto, menyampaikan Raperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol tersebut disusun untuk meningkatkan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan kehidupan masyarakat di Kota Metro.

“Selain itu minuman beralkohol juga berpotensi dapat membahayakan kesehatan fisik dan mental. Kemudian mengancam masa depan generasi muda bangsa,” paparnya.

Menurutnya, tidak sedikit tindak kekerasan dan kriminalitas yang terjadi akibat mengkonsumsi minuman beralkohol. Karenanya berdasarkan pertimbangan tersebut pemerintah daerah melakukan penyesuaian regulasi terhadap minuman beralkohol di Kota Metro.

“Selama ini Kota Metro memiliki peraturan daerah yang mengatur mengenai minuman berakohol. Ini tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Metro No 2 tahun 2004 tentang Larangan Produksi Penimbunan dan Penjualan Miras,” paparnya.

Oleh karenanya, lanjut Yulianto, dengan adanya peraturan daerah tersebut diharapkan dapat lebih meningkatkan dan mengefektifkan kewenangan pemerintah daerah. Ini terutama untuk melaksanakan pengendalian dan pengawasan terhadap penjualan minuman beralkohol secara lebih ketat.

“Pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol ini jangan hanya dibatasi dalam konteks distribusi di pasaran saja. Namun harus bisa menyentuh sampai proses produksinya,” tegasnya.

Terlebih diakuinya bahwa produksi minuman beralkohol telah banyak yang menjadi industri rumahan. Ia mencontohkan sseperti minuman keras oplosan yang dikonsumsi terutama di kalangan remaja.

“Regulasi tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol ini harus diiringi dengan upaya dari pemerintah daerah untuk meningkatkan sosialisasi. Kemudian melakukan penegakan hukum dengan lebih efektif,” pesannya.

Ia berharap dengan adanya raperda tersebut dapat melindungi lingkungan, menjaga kesehatan dan ketertiban. “Selaib itu juga menjaga ketentraman masyarakat dari dampak buruk yang diakibatkan oleh penyalahgunaan minuman beralkohol,” tutupnya.(Ria)

Related Posts

35 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkot Metro Dilantik, Ini Daftarnya!
Metro

35 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkot Metro Dilantik, Ini Daftarnya!

5 bulan ago
8.477 Pamong, Kader hingga Guru Ngaji di Metro Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan
Metro

8.477 Pamong, Kader hingga Guru Ngaji di Metro Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

5 bulan ago
Selama Nataru, Rafieq Instruksikan OPD Jaga Keamanan hingga Optimilisasi Layanan Publik
Metro

Selama Nataru, Rafieq Instruksikan OPD Jaga Keamanan hingga Optimilisasi Layanan Publik

6 bulan ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Rutan Kelas II B Kotabumi Di Razia Polisi

Rutan Kelas II B Kotabumi Di Razia Polisi

7 November 2024 | 09 : 17
Pilkada Mendatang, PJ Sekdakab Ancam Berikan Sanksi ASN Tidak Netralitas

Pilkada Mendatang, PJ Sekdakab Ancam Berikan Sanksi ASN Tidak Netralitas

11 September 2024 | 19 : 12
Bawaslu Bentuk Tim Patroli Pengawasan Di Masa Tenang Pilkada Lampura

Bawaslu Bentuk Tim Patroli Pengawasan Di Masa Tenang Pilkada Lampura

23 November 2024 | 16 : 15

Pemkab Pringsewu & Mahasiswa ITERA Pisah Sambut

28 Januari 2020 | 13 : 26
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!