• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Minggu, 7 Juni 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Tubaba

Terhitung 27 Februari 2024. Oknum Dishub Kembalikan Kerugian Negara, Angkanya Rahasia.

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
20 Februari 2024 | 15 : 42
in Tubaba
0
Terhitung 27 Februari 2024. Oknum Dishub Kembalikan Kerugian Negara, Angkanya Rahasia.

Sekdakab Tubaba Novriwan Jaya, saat dimintai tanggapan terkait Pemeriksaan APIP. (Photo Dirman)

155
SHARES
178
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

PANARAGAN (translampung.Id) –Dugaan penyimpangan realisasi pembayaran lampu penerangan jalan umum (PJU) tahun anggaran 2022 sebesar Rp.500 juta, 2023 Rp.800 juta. Pada Dinas Perhubungan (Dishub) Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, Tim Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Rekom Pengembalian.

Hal tersebut dikatakan Kepala Inspektorat Tubaba Peranan Putera, saat dihubungi translampung.Id Via telepon, Selasa (20/2/2024).

Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan APIP sudah selesai, saat ini lagi proses penyelesaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), dari hasil pemeriksaan tersebut kita temukan dugaan indikasi pelanggaran, dan oknum Dishub terkait diwajibkan untuk melakukan pengembalian uang ke kas Negara paling lama 60 hari sesuai PP NO 12 tahun 2017 tentang Bimbingan Pengawas (Bimwas) penyelenggaraan pemda.

BACA JUGA

Kali Ke 15 Pemkab Tubaba Raih Opini WTP Berturut Turut Dari BPK RI.

Infrastruktur Tubaba Merapuh, Ranjau Darat Menelan Korban, Janji Politik Terabaikan.

Hitungan Detik Sumatera Lumpuh, Blackout Massal Listrik Nasional Rapuh

Persiapan Festival Literasi Provinsi, Perpustakaan Gelar Diskusi

“Insyaallah pekan depan tanggal 27 Februari 2024, oknum Dishub terkait sudah mulai pengembalian kerugian ke kas negara, setelah LHP nya diserahkan. Soal besaran temuan dan pengembalian itu mohon maaf saya tidak dapat menerangkannya, karena itu termasuk yang rahasia sesuai dengan PP No 12 Tahun 2017 pasal 23 ayat 2” Kata Peranan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Novriwan Jaya, mengaku sejauh ini pihaknya belum menerima laporan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim APIP.

“Yang lebih penting lagi bukan hanya soal satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dishub saja yang dilakukan pemeriksaan realisasi anggarannya. Akan tetapi semua OPD wajib diperiksa” Kata Sekda.

Karena itu kata dia, dibentuknya tim APIP sesuai dengan Memorandum Of Understanding (MOU) Pemkab dengan pihak Kejaksaan, untuk mempertajam ke seluruh OPD berkaitan dengan pelayanan publik ke masyarakat.

“Semua OPD jika ada temuan pasti ada sanksi berat dan sanksi ringan. Soal sanksinya, itu kita lihat nanti karena kita pasti koordinasi dengan pihak APH dalam hal ini Kejaksaan juga” Jelasnya.

Sementara itu, menurut cermat mantan Sekwan Indonesia Yusmar mengatakan.
Pengembalian kerugian keuangan negara atau daerah tidak dapat menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana korupsi, Meskipun pelaku tersebut telah mengembalikan keuangan negara/daerah.

“Sebelum putusan pengadilan dijatuhkan, proses hukumnya tetap berjalan karena tindak pidananya telah terjadi. Namun, pengembalian keuangan negara/daerah yang dikorupsi dapat menjadi salah satu faktor yang meringankan hukuman bagi terdakwa saat hakim menjatuhkan putusan” Imbuhnya. (Dirman)

Related Posts

Kali Ke 15 Pemkab Tubaba Raih Opini WTP Berturut Turut Dari BPK RI.
Tubaba

Kali Ke 15 Pemkab Tubaba Raih Opini WTP Berturut Turut Dari BPK RI.

4 hari ago
Infrastruktur Tubaba Merapuh, Ranjau Darat Menelan Korban, Janji Politik Terabaikan.
Tubaba

Infrastruktur Tubaba Merapuh, Ranjau Darat Menelan Korban, Janji Politik Terabaikan.

1 minggu ago
Hitungan Detik Sumatera Lumpuh, Blackout Massal Listrik Nasional Rapuh
Tubaba

Hitungan Detik Sumatera Lumpuh, Blackout Massal Listrik Nasional Rapuh

2 minggu ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Banjir Bandang Terjang Semaka, Jalinbar Sedayu Lumpuh Total

9 Januari 2020 | 22 : 52
Bawaslu Mesuji Buka Posko Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu 2024

Bawaslu Mesuji Buka Posko Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu 2024

6 November 2023 | 16 : 42
Pastikan Stok dan Harga Bapok Stabil, Pemkot Metro Tinjau Pasar

Pastikan Stok dan Harga Bapok Stabil, Pemkot Metro Tinjau Pasar

24 Maret 2025 | 21 : 30

Secara Virtual, Kabupaten Tubaba Kembali Raih WTP Kali Kesembilan

22 Juni 2020 | 15 : 22
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!