• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Minggu, 26 Juli 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Tubaba

Terhitung 27 Februari 2024. Oknum Dishub Kembalikan Kerugian Negara, Angkanya Rahasia.

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
20 Februari 2024 | 15 : 42
in Tubaba
0
Terhitung 27 Februari 2024. Oknum Dishub Kembalikan Kerugian Negara, Angkanya Rahasia.

Sekdakab Tubaba Novriwan Jaya, saat dimintai tanggapan terkait Pemeriksaan APIP. (Photo Dirman)

156
SHARES
179
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

PANARAGAN (translampung.Id) –Dugaan penyimpangan realisasi pembayaran lampu penerangan jalan umum (PJU) tahun anggaran 2022 sebesar Rp.500 juta, 2023 Rp.800 juta. Pada Dinas Perhubungan (Dishub) Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, Tim Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Rekom Pengembalian.

Hal tersebut dikatakan Kepala Inspektorat Tubaba Peranan Putera, saat dihubungi translampung.Id Via telepon, Selasa (20/2/2024).

Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan APIP sudah selesai, saat ini lagi proses penyelesaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), dari hasil pemeriksaan tersebut kita temukan dugaan indikasi pelanggaran, dan oknum Dishub terkait diwajibkan untuk melakukan pengembalian uang ke kas Negara paling lama 60 hari sesuai PP NO 12 tahun 2017 tentang Bimbingan Pengawas (Bimwas) penyelenggaraan pemda.

BACA JUGA

Melalui Program CSR BI, Pemkab Tubaba Kendalikan Inflasi Tanam Cabai

Bupati Tubaba klaim, LKPD Diaudit KPK Kembali Raih WTP Ke 15

Sekda Tubaba Ikut Rakor Sosialisasi Implementasi Permenkes No 2 2016 Secara Virtual

Diskoperindag Tubaba Komitmen Lakukan Langkah Strategis Kendalikan Inflasi

“Insyaallah pekan depan tanggal 27 Februari 2024, oknum Dishub terkait sudah mulai pengembalian kerugian ke kas negara, setelah LHP nya diserahkan. Soal besaran temuan dan pengembalian itu mohon maaf saya tidak dapat menerangkannya, karena itu termasuk yang rahasia sesuai dengan PP No 12 Tahun 2017 pasal 23 ayat 2” Kata Peranan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Novriwan Jaya, mengaku sejauh ini pihaknya belum menerima laporan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim APIP.

“Yang lebih penting lagi bukan hanya soal satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dishub saja yang dilakukan pemeriksaan realisasi anggarannya. Akan tetapi semua OPD wajib diperiksa” Kata Sekda.

Karena itu kata dia, dibentuknya tim APIP sesuai dengan Memorandum Of Understanding (MOU) Pemkab dengan pihak Kejaksaan, untuk mempertajam ke seluruh OPD berkaitan dengan pelayanan publik ke masyarakat.

“Semua OPD jika ada temuan pasti ada sanksi berat dan sanksi ringan. Soal sanksinya, itu kita lihat nanti karena kita pasti koordinasi dengan pihak APH dalam hal ini Kejaksaan juga” Jelasnya.

Sementara itu, menurut cermat mantan Sekwan Indonesia Yusmar mengatakan.
Pengembalian kerugian keuangan negara atau daerah tidak dapat menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana korupsi, Meskipun pelaku tersebut telah mengembalikan keuangan negara/daerah.

“Sebelum putusan pengadilan dijatuhkan, proses hukumnya tetap berjalan karena tindak pidananya telah terjadi. Namun, pengembalian keuangan negara/daerah yang dikorupsi dapat menjadi salah satu faktor yang meringankan hukuman bagi terdakwa saat hakim menjatuhkan putusan” Imbuhnya. (Dirman)

Related Posts

Melalui Program CSR BI, Pemkab Tubaba Kendalikan Inflasi Tanam Cabai
Tubaba

Melalui Program CSR BI, Pemkab Tubaba Kendalikan Inflasi Tanam Cabai

15 jam ago
Bupati Tubaba klaim, LKPD Diaudit KPK Kembali Raih WTP Ke 15
Tubaba

Bupati Tubaba klaim, LKPD Diaudit KPK Kembali Raih WTP Ke 15

15 jam ago
Sekda Tubaba Ikut Rakor Sosialisasi Implementasi Permenkes No 2 2016 Secara Virtual
Tubaba

Sekda Tubaba Ikut Rakor Sosialisasi Implementasi Permenkes No 2 2016 Secara Virtual

15 jam ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Pencegahan Banjir, Masyarakat Harapkan Normalisasi Sungai Dan Rehap Jembatan

25 Februari 2020 | 08 : 29
Cagub Tidak Ada Janji Politik, Umar : Siap Bekerja Keras Untuk Kemajuan Lampung

Cagub Tidak Ada Janji Politik, Umar : Siap Bekerja Keras Untuk Kemajuan Lampung

13 Mei 2024 | 07 : 16
PT.Talun Jaya Abadi Tak ada Kontribusi, warga tutup akses jalan masuk keperusahan

PT.Talun Jaya Abadi Tak ada Kontribusi, warga tutup akses jalan masuk keperusahan

22 Juni 2025 | 16 : 12

Hari penyadaran Autisme Sedunia, Ny.Yuti Hipni Kunjungi Pusat Rehalibitasi Medik Tumbuh Kembang di Rumah Sakit.

2 April 2020 | 14 : 12
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!