PANARAGAN (translampung.Id) – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung. Paisol,.SH, juga selaku calon Legislatif DPRD Provinsi dari Partai Demokrat Dapil VI. Tubaba, Tuba, dan Mesuji, Pastikan Kerusakan ruas Badan Jalan Tiyuh (Desa) Panaragan segera di beton.
Hal tersebut disampaikan Paisol saat melakukan peninjauan langsung di lokasi kerusakan ruas badan jalan Panaragan beserta Ketua Komisi I DPRD Tubaba Yantoni. Pada (24/1/2024) sekitar pukul 11.15 Wib.
Menurutnya, pada awal Desember 2023 lalu sisa ruas jalan yang masih rusak itu mulai dari
simpang tiga gunung Panaragan, sampai ke jembatan arah Kabupaten way kanan. Kemudian dari pemekaran maju ke arah tegal mukti sisa sedikit lagi.
“Pada 29 Desember kemarin saya dan kawan-kawan anggota komisi III langsung ke Dinas BMBK provinsi lampung, kita minta buka file data, maka ruas jalan Panaragan ini sudah terakomodir di dalamnya dengan anggaran lebih kurang sekitar Rp. 20 miliar” Kata Paisol.
Mengingat kondisi struktur tanah pada badan jalan sedikit labil, pihaknya juga telah meminta kepada BMBK Provinsi agar pembangunan badan jalan tersebut dapat di rigid beton mulai dari kantor KUA naik ke atas simpang tiga lebih kurang sekitar 300 meter. Bahkan, harus didukung juga dengan pembangunan Drainase.
“Untuk lebih memastikan lagi atas usulan tersebut, tepatnya selasa 23 Januari 2024 kemarin sudah saya koordinasi ulang bersama ketua komisi I DPRD Tubaba Yantoni, ke pihak BMBK Provinsi untuk disegerakan pembangunannya” Jelasnya.
Lanjut dia, hari ini pihak PUPR provinsi akan kirim batu untuk penanganan sementara. Berkaitan kapan realisasi pembangunan akan dimulai, itu harus melalui mekanisme lelang terlebih dahulu.
“Biasanya dari pusat menitipkan uangnya di bulan 3, artinya sekitar bulan 4 atau 5 sudah mulai dikerjakan” Terangnya.
Setelah ruas badan jalan diperbaiki, pihaknya berharap kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Tubaba agar dapat berkoordinasi dengan pihak perusahaan yang menggunakan jasa badan jalan setempat. Sebab, kapasitas jalan tersebut bukan jalan nasional, tetapi jalan provinsi yang asal jalan itu merupakan jalan Kampung tahun 70an. Kemudian ditingkatkan menjadi jalan Provinsi.
“Dinas perhubungan harus mengambil langkah yang konkrit, karena itu ada surat edaran gubernur, itu membatasi kapasitas kendaraan apalagi odol (mobil yang sambungan panjang), itu harus ditangkap dikandangkan” Tegasnya.
Lanjut dia, hari ini untuk membersihkan drainase badan jalan setempat, ketua Komisi I DPRD Tubaba menurunkan alat berkata Beggo Lodder milik pribadi.
“Untuk meratakan badan jalan yang berlubang, pihak PUPR Tubaba juga menurunkan alat berat Motor Grader” Imbuhnya (Dirman)



















Discussion about this post