• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Rabu, 24 Juni 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Dewan Anak Adat (DAA) Lampung Selatan sambagi Kantor BPN ?, berikut penjelasanya.

johan lamsel by johan lamsel
8 Desember 2023 | 14 : 47
in Daerah, Lamsel
0
Dewan Anak Adat (DAA) Lampung Selatan sambagi Kantor BPN ?, berikut penjelasanya.
27
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Translampung.id,KALIANDA – Puluhan Dewan Anak Adat (DAA) Lampung Selatan, mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Selatan.

Kedatangan Ketua DAA Lamsel H. Andi Aziz bersama jajarannya tidak lain untuk mempertanyakan pembatalan pembuatan sertifikat lahan milik Drs. Michael Primanto seluas kurang lebih 4000 M2.

Dalam surat pembatalan dengan nomor : HP.01.01/1466-18.01/XII/2023 yang dikeluarkan pada tanggal 07 Desember 2023 yang ditandatangani oleh Seto Apriyadi, S. ST, MH.

BACA JUGA

Dukung Target Nasional Eliminasi TBC Tahun 2030 sesuai Arahan Presiden Prabowo Subianto, Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rakor Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Lampung Selatan

Tujuh Jalan Inpres Daerah di Provinsi Lampung Tahun 2025 Diresmikan Presiden Prabowo Subianto, Siap Perkuat Konektivitas Nasional dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Rakyat hingga Pelosok Daerah

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Serahkan SK Mendagri tentang Pengangkatan I Komang Koheri sebagai Plt. Bupati Lampung Tengah Masa Jabatan 2025-2030

Wagub Jihan Nurlela Minta Penanganan Kasus Flu Burung Diperkuat dengan Kesiapsiagaan Menghadapi Ancaman Penyakit Zoonosis melalui Pendekatan Kolaboratif Antarinstansi dan Lintas Sektor

Bahwa, sehubungan dengan permohonan kegiatan pelayanan pendaftaran tanah pertama kali/pengakuan hak atas nama Drs. Michael Primanto nomor berkas 16820/2023 tanggal 27 Juni 2023 dikantor BPN Lamsel yang terletak di Desa Tarahan Kecamatan Ketibung seluas 2.700 M2 karena ada sedikit persoalan (sengketa) yang masih dalam proses.

“Saya buat sertifikat, tapi tiba-tiba dibatalin, saya pengen tau kenapa. Sudah dua tahun saya sabar, tiba-tiba surat pembatalan datang, ada apa ini, apa dasar mereka membatalkan usulan pembuatan kita,” cetus Andi Aziz dikantor BPN Lamsel, Jumat (8/12/2023).

Selang beberapa menit, perwakilan diterima oleh salah satu pihak BPN.

Usai mediasi, Ketua DAA Lamsel H. Andi Aziz mengatakan bahwa, kehadiran dirinya bersama rekan-rekan untuk mempertanyakan di BPN terkait pembuatan sertifikat yang tak kunjung selesai, namun tiba-tiba dibatalkan.

Oleh karena itu, pihaknya mendatangi untuk meminta penjelasan atas surat dari Kakan BPN Lamsel atas sertifikat tidak bisa di lanjutkan karena ada klaim dari pihak ketiga. Sedangkan yang kita sertifikatkan ini di luar klaim pihak ke tiga.

“Makanya saya datang ke BPN mau tahu, kok Kakan BPN mengeluarkan surat seperti itu, dia sudah koordinasi belum dengan anak buahnya yang menguasai masalah itu, itu tujuan saya kemari seperti itu ternyata tidak ada orang,” tegas Andi Aziz kepada media.

Andi Aziz menjelaskan, adapun hasil pertemuan dirinya dengan pihak perwakilan BPN Lamsel menemui titik terang dan Insayaallah akan diselesaikan.

“Pihak BPN Lamsel meminta bahwa tanah yang di permasalahkan ini sudah kita keluarkan dari kepengurusan sertifikat ini dan memang sudah kita keluarkan karena ini sudah kita PTUN kan di BPN, berartikan sudah keluar,” jelasnya.

Kemudian kata dia, pihaknya diminta untuk membuatkan surat pernyataan dari yang ukuran 1300 Meter di sengketakan ini di keluarkan dari pengurusan proses sertifikat ini.

“Alhamdulillah clear, kita akan buatkan suratnya, hanya ada sedikit miskomunikasi,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Lamsel, Niko mengatakan bahwa, adanya miskomunikasi yang terjadi dalam proses pengajuan sertifikat tersebut.

“Ada Miskomunikasi, kitakan secara yuridis formal kita lakukan ini untuk proses, nah begitu sedang proses kita lakukan pemasangan pengumuman di lapangan ada pihak yang mengklaim, bahwa berkaitan dengan pengumuman yang ada di lokasi tanah yang di proses pemohonan di kantor pertanahan itu ada terbit sertifikat atas nama mereka,” kata dia.

Berdasarkan hal itu, kata dia, pihaknya membuat surat secara resmi kebeliau (pemohon) atas nama Bapak Primanto. Sehingga abang-abang ini datang pada hari ini untuk klarifikasi.

“Tadi sudah di sepakati, artinya beliau juga sudah menyepakati, bahwa sementara ini bukan saya tidak mengakui kalau itu milik mereka atau bagaimana, ini tetap dilanjutkan, namun bisa dilanjutkan tanpa ada pernyataan tertulis,” kata dia.

Oleh sebab itu, lanjut dia, sehingga kami mengambil inisiatif bahkwa kita lanjutkan dengan adanya pernyataan dari beliau (Hi. Andi Aziz) bahwa untuk sementara tetap di lanjutkan ini di keluarkan dari bagian permohonan itu tadi.

“Karena pada prinsipnya permohonan di sini apa bila ada sengketa maka tidak bisa di lanjutkan, nah solusinya tadi adalah yang bersengketa tadi kita keluarkan dari proses ini supaya bisa kita lanjutkan,” pungkasnya.(Johan)

Related Posts

Dukung Target Nasional Eliminasi TBC Tahun 2030 sesuai Arahan Presiden Prabowo Subianto, Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rakor Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Lampung Selatan
Bandarlampung

Dukung Target Nasional Eliminasi TBC Tahun 2030 sesuai Arahan Presiden Prabowo Subianto, Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rakor Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Lampung Selatan

4 jam ago
Tujuh Jalan Inpres Daerah di Provinsi Lampung Tahun 2025 Diresmikan Presiden Prabowo Subianto, Siap Perkuat Konektivitas Nasional dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Rakyat hingga Pelosok Daerah
Bandarlampung

Tujuh Jalan Inpres Daerah di Provinsi Lampung Tahun 2025 Diresmikan Presiden Prabowo Subianto, Siap Perkuat Konektivitas Nasional dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Rakyat hingga Pelosok Daerah

8 jam ago
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Serahkan SK Mendagri tentang Pengangkatan I Komang Koheri sebagai Plt. Bupati Lampung Tengah Masa Jabatan 2025-2030
Bandarlampung

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Serahkan SK Mendagri tentang Pengangkatan I Komang Koheri sebagai Plt. Bupati Lampung Tengah Masa Jabatan 2025-2030

1 hari ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Program Sapa Siswa Di Kecamatan TBT Dimulai

17 Februari 2020 | 09 : 58

Tiga Pasien Positif Covid 19 Tubaba Dinyatakan Sembuh, Pulang Diberikan Bekal

16 Mei 2020 | 12 : 27
Bupati Pringsewu Sampaikan 3 Kunci Sukses Seorang Pelajar

Bupati Pringsewu Sampaikan 3 Kunci Sukses Seorang Pelajar

14 April 2025 | 17 : 58

Tim Korlantas MABES Polri Tinjau Kesiapan Sarana dan prasarana Satpas Polres Pringsewu

18 Mei 2020 | 13 : 49
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!