PANARAGAN (translampung.id)– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, pastikan blangko E-KTP dan KIA aman.
Dikatakan Kepala Disdukcapil Tubaba, melalui Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Lukman, bahwa untuk sisa blangko E-KTP per 14 Maret 2022 berjumlah 1.464 keping, dan KIA 750 keping.
“Stok itu sementara masih cukup, dan nanti setelah tersisa masing-masing 500 keping, maka barulah kita akan mengusulkan untuk alokasi blangko dari Kementerian Pusat yang bisanya sekali pengiriman untuk Tubaba mencapai 4.000 hingga 5.000 keping.” Ujarnya, saat dikonfirmasi translampung.id diruang kerjanya, Senin (14/3/2022) pukul 11.35 Wib.
Menurutnya, penggunaan blangko tersebut dinamis, tidak dapat dipastikan per hari berapa, tetapi sejauh ini rata-rata penggunaan maksimal sehari bisa mencapai 75 keping sesuai kebutuhan masyarakat.
“Penggunaan blangko E-KTP dan KIA itu bukan hanya menghitung masyarakat yang membuat baru, tetapi banyak juga masyarakat yang perubahan status dan pindahan.” Jelasnya.
Yang pasti, kata dia, apapun kebutuhan masyarakat pasti akan dilayani dan tidak ada kendala, cukup mereka datang saja ke Disdukcapil dan tidak butuh waktu lama maka E-KTP dan KIA langsung jadi.
“Bahkan kalau untuk pelayanan yang tidak memerlukan rekaman atau blangko khusus, masyarakat bisa mengakses layanan via online, misalnya melalui aplikasi e-smile masyarakat bisa mencetak sendiri dokumen kependudukannya seperti Akte Kelahiran, KK, dan lainnya.” Imbuhnya. (D/r)


















Discussion about this post