BANDAR LAMPUNG (translampung.ID)–Cari kebenaran. Kepala Sekolah SMPN 13 Kota Bandar Lampung Amaroh, berdalih pemecatan atas Tri Rahmansyah karena dianggap tidak dapat bekerjasama.
Hal itu dia katakan melalui pesan whatsapp nya kepada media pada (4/12/2023) sekitar pukul 18.30 Wib.
Menurutnya, guru yang ia pecat tersebut lantaran bahasa kasar terhadap dirinya yang ditulis di grup Whatsapp guru sekolah. Dia
menilai, tindakan tersebut tidak menunjukan rasa hormat dan menghargai kepala sekolah.
“Whatsapp itu berdasarkan berita dari teman-teman tanpa mengkonfirmasi kebenarannya dengan kepala sekolah. dan ini ada bukti Whatsapp. Selain itu dia tidak disiplin. Tidak pernah hadir pada jam yang wajib hadir di hari jumat yaitu kegiatan P5, jarang hadir pada rapat dinas, tidak hadir pada rapat pembinaan dari pengawas maupun dinas, sehingga tidak mengerti seluruh perkembangan informasi yang sebenarnya ” Dalih Amaroh.
Amaroh berkelit, guru tersebut tidak pernah absen finger print yang wajib dilakukan guru dan pegawai, dan kadang meninggalkan tugas tanpa izin dengan kepala sekolah.
“Arogansi dengan kepala sekolah dan memprovokasi teman guru dan pegawai. Sulit diajak komunikasi Terkesan sangat kasar dengan kepala sekolah. Semua bukti bukti di atas ada pada pihak sekolah Sehingga saya sudah tidak sanggup untuk melakukan pembinaan” Cetusnya.
Sementara, saat ditanya terkait dugaan transparansi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Amaroh mengaku jika telah diperiksa sebagai sampel pemeriksaan.
“Hanya 4 sekolah saja pada tahun 2022 yang diperiksa dan tidak ada temuan hanya masalah bayar pajak saja itupun hanya beberapa ratus ribu. Tahun 2023 juga tidak ada pelanggaran yang sifatnya penyelewengan dana ini sudah diperiksa oleh Inspektorat. InsyaAllah aman. Saya kalau di keuangan sangat hati hati baik bos maupun komite” Paparnya.
Menanggapi itu, sejumlah dewan Guru SMPN 13 Kota Bandar Lampung, justru menepis klarifikasi Kepala Sekolah Amaroh, yang menyudutkan Guru yang diberhentikan.
“Memang begitu tipikal Kepala sekolah kami. Kalau memutar balikan fakta jago, namun kami takut karena kepala sekolah itu semau-maunya kalau ngomong. Kalau marah-marah pasti dia ngomongin depan umum. Kami tidak bisa berbuat apa-apa” kata satu diantara guru yang enggan namanya disebutkan.
Lanjut dia, justru yang arogan adalah kepala sekolahnya Amaroh, selama menjadi Kepala Sekolah puluhan guru sempat menginginkan agar Walikota memperhatikan dunia pendidikan di SMPN 13 Kota Bandar Lampung.
“Kami sempat buat surat penolakan kepala sekolah itu agar Amaroh dievaluasi dari SMPN 13 Kota Bandar Lampung. Murid-murid dan semua tenaga di sekolah bisa ditanya, yang arogan itu kepala sekolah apa pak Tri Rahmansyah. Tadi disekolah siswa-siswi pada nangis karena pak Tri mengabarkan dia diberhentikan dari sekolah” Jelasnya.
Hal senada juga dibenarkan oleh rekan sumber, jika Kepala SMPN 13 Kota Bandar Lampung .Amaroh tidak layak menjadi Kepala Sekolah, lantaran kerap kasar jika ngomong di dalam forum rapat guru-guru, arogan dan menghilangkan hak-hak orang yang bekerja di Sekolah, seperti pelatih ekskul, pelaksana tugas piket, berbagai insentif kepanitiaan yang tidak menentu tidak sesuai dengan volume hari kerjaannya.
“Yang Arogan itu Kepseknya, kalau ngomong suka merendahkan orang lain, kalau ada siswa-siswi yang melakukan kesalahan justru dibuly kepala sekolah itu didepan siswa-siswi lainnya. Kalau pak Tri Selama ini mengajar di SMP 13 boleh di tanya dan kroscek saja langsung kinerjanya bagus. Hari ini anak-anak merasa kehilangan tadi ketika pak haji tri pamit, pada menangis. Pemerintah Kota harus evaluasi, kami siap bicara jujur asal tidak ada intimidasi” Imbuhnya. (D/r).
Discussion about this post