Translampung.id,KALIANDA – Kejaksaan Negeri Lampung Selatan kembali memusnahkan Barang Bukti tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (INKRACHT).
Pemusnahan tersebut, berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Kamis (30/11/2023).
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Afni Carolina,SH,MH mengatakan
berbagai macam barang bukti tersebut merupakan hasil Putusan Pengadilan baik Putusan Pengadilan Negeri, Putusan Pengadilan Tinggi maupun Putusan Mahkamah Agung RI mulai dari Bulan Juni 2023 s/d Bulan November 2023.
“Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 84 perkara diantaranya narkotika jenis ganja seberat 148,0732 gram, narkotika jenis shabu seberat 58,5666 gram, narkotika jenis extasy seberat 12,6033 gram,” kata dia.
Kemudian, lanjut Afni barang bukti berupa senjata api sebanyak 1 buah, senjata tajam sebanyak 5 buah, alat judi sebanyak 2 buah, berbagai jenis handphone, serta barang bukti lainnya.
“Barang bukti di musnahkan, dengan cara dibakar, di larutkan menggunakan blander untuk henis sabu, dan untuk BB Senpi dipotong dengan menggunakan gerinda,” ujarnya.
Afni Carolina menambahkan, kegiatan pemusnahan tersebut dilakukan secara rutin pertahun, dan merupakan rangkaian terakhir dalam penanganan perkara, menandai penyelesaian penanganan perkara dengan eksekusi dan pemusnahan.
“Kegiatan pemusnahan ini adalah kegiatan rutin yang dilakukan dalam setahun bisa 1 kali atau 2, 3 kali tergantung barang bukti, harapan kita tindak kejahatan di Lampung Selatan semoga dapat terus menurun,” tambahnya.
Afni Carolina juga menyampaikan, Kejari Lampung Selatan telah memperoleh predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi birokrasi Republik Indonesia tahun 2023.
“Kabar gembira terkait Kejari Lampung Selatan berhasil meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kempan RB. Tentu usaha dan perjuangan tidak ada akan berhasil tanpa dukungan dari berbagai pihak,” ujarnya lagi.
Sementara itu, Bupati Nanang Ermanto, menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada penegak hukum dalam rangka memerangi narkotika di Lampung Selatan.
“Semoga pemusnahan barang bukti ini menjadi langkah positif dalam rangka memerangi narkotika dan kejahatan di Lampung Selatan,” pungkasnya.(Johan)
Discussion about this post