LAMPUNG UTARA – Satu dari dua pelaku curas yang beraksi di kecamatan Abung Barat pada tanggal 17 Agustus 2023 lalu berhasil ditangkap tim gabungan Polsek Abung Barat bersama tekab 308 Polres Lampung Utara.
AH (23), warga Ratu Jaya, Kecamatan Sungkai Tengah, Lampung Utara, ditangkap saat bersembunyi di daerah Jatimulyo Lampung Selatan,Jum at (8/9/2023)
Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, pelaku ditangkap karena diduga kuat sebagai pelaku curas sepeda motor milik Moza Cantika warga desa cahaya Negari kecamatan Abung Barat dengan korban Moza candika pada tanggal 17 Agustus lalu.
” Selain mengamankan pelaku petugas menyita barang bukti satu buah Hp milik korban dan seorang rekan tersangka lainya berhasil kabur saat akan ditangkap (DPO),”ujar Kapolres, Minggu (10/9/23).
Dijelaskan Kapolres, AH ditangkap setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan dan olah TKP dan setelah diketahui keberadaan persembunyiannya personel Polsek Abung Barat yang di back up Tekab 308 Polres Lampung Utara serta Polda Lampung pelaku berhasil ditangkap di daerah Jati Mulyo, Lampung Selatan.
” Modus aksi yang dilakukan pelaku ini adalah dengan cara mengikuti korban yang sedang mengendarai sepeda motor di jalan raya dan langsung menyalib, menghadang serta mengancam korban menggunkan benda menyerupai senpi,” tuturnya.
Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di polres Lampung Utara guna pengembangan lebih lanjut, tuturnya sembari mengatakan, tidak ada tempat bagi para pelaku kejahatan di Lampung utara, kita akan kejar dan tangkap kemanapun dia pergi,” tegasnya (Iwan)


















Discussion about this post