LAMPUNG UTARA – Tim Satnarkoba polres Lampung Utara, melakukan patroli rutin mengunjungi lingkungan tanah miring, Pasca di resmikan nya, tanah miring sebagai kampung bebas narkoba, beberapa waktu lalu.
Bukan tanpa alasan, Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, berharap tanah miring betul betul bebas dari narkoba dan dapat mewakili Lampung ditingkat pusat dan dapat menjadi contoh bagi Daerah yang lain.
Kapolres AKBP Teddy Rachesna, mengatakan, setelah satu pekan diresmikan dan dikunjungi oleh Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika, kampung bebas dari narkoba Tanah Miring Kota Alam harus benar benar bersih dari narkoba.
“Apa yang kami lakukan di sana tujuan agar tidak ada lagi penyalahgunaan narkoba di Tanah Miring sehingga tanah miring benar-benar menjadi kampung bebas dari narkoba,” ujar AKBP Teddy, Minggu (17/9/23).
Lanjut dia, Polres Lampung Utara sudah membentuk 3 Satgas yang terdiri Satgas Preemtif, Preventif dan Represif yang akan terus melakukan kegiatan positif dan bekerjasa sama dengan tokoh masyarakat Tanah Miring.
“Saya mengharapkan dukungan dari semua pihak dari seluruh tegholder agar kampung bebas dari narkoba diwilayah Tanah Miring ini dapat mewakili Lampung ditingkat pusat dan dapat menjadi contoh bagi Desa yang lain,” pungkasnya (Iwan)


















Discussion about this post