• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Kamis, 10 September 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Pringsewu

Polisi Limpahkan Tersangka Pencurian Di Gudang Indomarco Pringsewu ke Kejaksaan

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
9 Agustus 2023 | 19 : 06
in Pringsewu
0
Polisi Limpahkan Tersangka Pencurian Di Gudang Indomarco Pringsewu ke Kejaksaan
23
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Pringsewu- Kasus dugaan tindak pidana pencurian di gudang PT Indomarco Pringsewu yang ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres Pringsewu, kini telah memasuki babak baru. Pasalnya, penyidik telah menyerahkan tersangka dan barang bukti ke pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Mulana Rahmat Al Haqqi membenarkan, pihaknya telah melimpahkan tersangka pencurian, Anggi Zulfikar (35), warga Desa Cipadang, Way Lima, Pesawaran ke pihak Jaksa Penuntut umum (JPU), Kejaksaan Negeri Pringsewu .

Menurut kasat, pelimpahan itu menindaklanjuti surat Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu tentang penyidikan berkas perkara atas nama tersangka Anggi Zulfikar sudah lengkap atau P-21.

BACA JUGA

Polisi Bersihkan Fasilitas Publik dan Bagikan Masker Pascahujan Abu Vulkanik di Pringsewu

Polsek Pardasuka Bersihkan Fasilitas Umum Pascahujan Abu Vulkanik

Pendapatan dan Belanja Daerah Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026

PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Dasar-Dasar Jurnalistik dan Literasi Media

“berkas perkara sudah dinyatakan oleh Jaksa, jadi siang ini tadi sekira pukul 10.00 Wib, tersangka berikut Barang bukti kita limpahkan ke Kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu,” ujar Kasat reskrim pada wartawan pada Rabu (9/8)

Dijelaskan, Tersangka Anggi Zulfikar ditangkap Polisi saat berada di area obyek wisata Telaga Gupit, Pekon Mataram, Gadingrejo, Pringsewu, pada 9 Juni 2023.

Awalnya, Kata Kasat, ia ditangkap polisi atas dugaan terlibat kasus pencurian sejumlah produk makanan instan dan sembako, senilai Rp21,3 juta, di gudang PT Indomarco yang terletak di Pekon Podosari, Pringsewu pada 7 Juni 2023 yang lalu.

Dan setelah dilakukan penyidikan, lanjut kasat, tersangka Anggi yang bertugas sebagai Karyawan Stock Point itu juga diduga terlibat kasus memberikan laporan palsu, tentang terjadinya peristiwa pencurian uang perusahaan sebesar Rp.88,7 juta dengan modus pecah ban di Polsek Pringsewu Kota.

“Padahal kasus pencurian tersebut sebenarnya tidak ada, dan uang yang dilaporkan hilang dicuri tersebut ternyata di gelapkan tersangka untuk keperluan pribadinya,” ungkapnya.

Kasat menyebut, dalam proses penyidikan perkara pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan.

“tersangka terancam hukuman kurungan 7 tahun penjara,” tandasnya.(reza)

Related Posts

Polisi Bersihkan Fasilitas Publik dan Bagikan Masker Pascahujan Abu Vulkanik di Pringsewu
Pringsewu

Polisi Bersihkan Fasilitas Publik dan Bagikan Masker Pascahujan Abu Vulkanik di Pringsewu

1 hari ago
Polsek Pardasuka Bersihkan Fasilitas Umum Pascahujan Abu Vulkanik
Pringsewu

Polsek Pardasuka Bersihkan Fasilitas Umum Pascahujan Abu Vulkanik

2 hari ago
Pendapatan dan Belanja Daerah Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026
Pringsewu

Pendapatan dan Belanja Daerah Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026

2 hari ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

PWI Pringsewu Bagi-Bagi Puluhan Paket Sembako dan Masker

22 April 2020 | 21 : 21

Nanang Ermanto tegaskan, agar pengurus Baznas untuk hilangkan ego-ego pribadi

4 April 2022 | 15 : 02
Sambangi MAN 1 Pringsewu, Polisi Ingatkan Jenis Modus Kejahatan Dunia Maya

Sambangi MAN 1 Pringsewu, Polisi Ingatkan Jenis Modus Kejahatan Dunia Maya

13 Februari 2023 | 16 : 30
Kejari Lamsel Musnahkan 84 Barang Bukti yang sudah Inkracht. Simak penjelasannya

Kejari Lamsel Musnahkan 84 Barang Bukti yang sudah Inkracht. Simak penjelasannya

30 November 2023 | 11 : 43
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!