PANARAGAN (translampung.id)–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, targetkan pendapatan Daerah tahun 2024 hanya mencapai 881 Miliar Lebih.
Hal tersebut disampaikan Penjabat (PJ) Bupati Tubaba. M Firsada, saat rapat paripurna rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Tubaba Tahun anggaran 2024, dan rancangan perubahan KUA-PPAS Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2023.
“Pendapatan Daerah Tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp.881.155.228. 247. Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.50.914.606.602, dan Pendapatan Transfer, sebesar Rp.
830.240.621.645” Kata Firsada dalam sambutannya di kutip translampung.id pada (9/8/2023).
Menurutnya, rancangan PPAS Kabupaten Tulangbawang Barat Tahun 2024 dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun 2023 meliputi rencana pendapatan daerah dan penerimaan pembiayaan daerah. belanja daerah, plafon anggaran sementara tiap urusan program dan kegiatan SKPD dan rencana pengeluaran pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2024 dan Perubahan Tahun Anggaran 2023.
“Setelah nantinya disepakati dalam bentuk Nota Kesepakatan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 dan Perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 antara Pemerintah Daerah dan DPRD, maka Nota Kesepakatan beserta lampirannya akan menjadi dasar acuan kita dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024” Katanya.
Kata dia, rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan. APBD Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2023. Penyusunan tersebut mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan keuangan Daerah dan peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan APBD.
“Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
diproyeksikan sebesar Rp. 873.132. 449. 247, terdiri atas, belanja operasi dan belanja modal sebesar Rp.730.876. 830. 091, belanja tidak terduga sebesar Rp.2.500.000.000, dan belanja Transfer sebesar Rp.139.755.619.156” Paparnya.
Kemudian untuk pembiayaan daerah, di target penerimaan pembiayaan Daerah Tahun 2024 sebesar Rp.5.977.221.000, sedangkan pengeluaran pembiayaan Daerah diproyeksikan sebesar Rp. 14.000.000.000.
Sementara itu, berkaitan dengan perubahan, secara ringkas KUA-PPAS Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2023, sebagai berikut. Pendapatan Daerah pada APBD Murni 2023
ditargetkan sebesar Rp.861.540.020. 545, berubah menjadi Rp.894.800.864. 551,29.
“Pendapatan Daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula ditargetkan sebesar Rp. 48.557. 674.890, bertambah menjadi Rp. 52.580.826.349,29. Pendapatan Transfer, semula sebesar Rp.
812.982.345.655,00 bertambah menjadi Rp.842.220.038.202” Jelasnya.
Sedangkan untuk jumlah belanja pada Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 diproyeksikan semula sebesar Rp 835.009.215.530 berubah menjadi Rp. 844.903.658.533,56.
“terdiri atas belanja Operasi dan Modal semula sebesar Rp.697.847.304.877 menjadi Rp.706.675.415.036,56. Belanja tidak terduga semula sebesar Rp. 1.575.000.000, tidak mengalami perubahan. Sedangkan, belanja Transfer semula Rp.135.586.910.653 berubah menjadi Rp. 136.653.243.497” Urainya.
Bersinggungan dengan pembiayaan daerah, target penerimaan pembiayaan daerah pada Perubahan KUA-PPAS Tahun 2023 semula sebesar Rp. 24. 434. 886.000, menjadi Rp.1.068.484.997,27.
“Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Daerah diproyeksikan semula sebesar Rp.50.965.691.015, dan itu tidak mengalami perubahan” Imbuhnya. (D/r).



















Discussion about this post