LAMPUNG UTARA – Dua dari Empat terduga pelaku pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur ditangkap tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara.
Kedua pelaku yaitu DK (19), dan SA (16), warga Kecamatan Abung Barat, Lampung Utara, ditangkap karena diduga sebagai pelaku pencabulan dan persetubuhan terhadap mawar (16) siswi SMA di kabupaten Lampung Utara,
telah diamankan kini masih dalam proses penyidikan petugas dan dua orang rekan tersangka pelaku lainya berhasil kabur (DPO).
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara Iptu Stef Boyoh mewakili Kapolres AKBP Teddy Rachesna, membenarkan pada hari selasa (8/8/2023) telah mengamankan dua orang pemuda, karena diduga terlibat kasus pencabulan secara bergilir terhadap sebut saja Mawar (16), seorang siswi pelajar SMA di Lampung Utara, yang dilakukan di rumah salah seorang pelaku, pada tanggal 6 Agustus 2023 lalu sekitar pukul 12.00.
“Para pelaku kini telah diamankan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna mempertangung jawabkan perbuatanya itu,”ucap Kasat Kamis (10/8/2023)
Masih kata kasat, dua orang tersangka lainnya yang sudah teridentifikasi masih dalam pencarian petugas
Dari hasil pemeriksaan sementara para pelaku mengakui perbuatannya dan hal itu mereka nekat mencabuli korban karena alasan khilaf dan terpengaruh video forno.
Sementara itu, menurut keterangan sejumlah saksi-saksi, diketahui sebelum peristiwa tersebut, awalnya korban bersama teman sekolahnya tengah mendekorasi ruangan kelas di sekolahnya dan disuruh membeli lem di warung.
Namun ketika hendak membeli lem dan tiba di pintu gerbang sekolah bertemu dengan salah satu pelaku dan menawarkan untuk menghantarkan ya.
” Tiba ditengah jalan, tiba-tiba pelaku tersebut beralasan mengajak korban untuk mengambil sesuatu barang tertinggal di rumahnya dan korban dibawanya, setelah tiba di rumah pelaku tersebut, korban di suruh masuk dalam rumah dan tanpa disangka di rumah tersebut telah ada tiga orang pemuda lainya
“Pelaku langsung mengancam korban dengan berkata “kalau kamu tidak mau ikut saya tinggal di rumah ini, dan korban merasa ketakutan akhirnya menuruti kemauannya dicabuli,”terang kasat menirukan penuturan saksi.
Setelah melakukan aksi perbuatan bejat terhadap korban, tiga pemuda teman lainya mencabuli korban secara bergantian dan korban sempat memberontak namun tak berdaya.(Ek)
Discussion about this post