PANARAGAN (translampung.id)– Panitia Pemilihan Kepala Tiyuh Antar Waktu di Tiyuh (Desa) Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, akan melakukan seleksi tambahan terhadap empat Bakal Calon.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Forkopimda terkait Pelaksanaan Musyawarah Pemilihan
Antar Waktu (PAW) di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Tubaba, pada (17/07/2023).
Berdasarkan laporan Ketua Panitia PAW Tiyuh Panaragan, Basyah Putra. Bahwa sejak 26 Mei 2023 lalu, pihaknya telah melaksanakan tahapan persiapan membentuk panitia penyelenggara PAW Kepala Tiyuh.
“Pada Tanggal 26 Juni 2023 kami telah menyampaikan tahapan pemilihan kepada Bupati melalui Camat, dan di tanggal 30 Juni kami membuat usulan anggaran dana penyelenggaraan Pemilihan PAW berjumlah 60 Juta rupiah,” terangnya.
Kemudian, tanggal 26 Juni – 9 Juli 2023, pihak panitia membuka pendaftaran bakal calon Kepala Tiyuh PAW.
“Saat ini kita akan memasuki tahapan seleksi bakal calon tes tertulis sesuai UU yang berlaku,” katanya.
Sementara, dijelaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT) Tubaba, Sofiyan Nur. Bahwa saat ini ada 4 Bakal Calon yang sudah mendaftarkan diri, maka sesua peraturan harus dilakukan seleksi tambahan.
“Sesuai aturan, berdasarkan UU No 6 tahun 2014 Calon Kepala Tiyuh PAW, minimal 2 dan maksimal 3 orang, sementara saat ini ada 4 Bakal Calon yang sudah mendaftarkan diri, maka akan kita lakukan seleksi tambahan dengan tes tertulis,” tuturnya.
Lanjut dia, pelaksanaan Pemilihan Kepala Tiyuh PAW tersebut, sesuai tahapan akan dilaksanakan pada tanggal 24 Agustus 2023 mendatang.
“Kegiatan Penyelenggaraan PAW ini menggunakan anggaran Tiyuh atau Dana Desa, dan yang mempunyai kewenangan adalah BPT dan Panitia penyelenggara,” ujarnya.
Menanggapi itu, Sekdakab Tubaba Novriwan Jaya, meminta kepada Camat, sebelum proses dilaksanakan harus berkoordinasi dengan pihak TNI-Polri dengan mengadakan pendekatan dan sosialisasi untuk menjaga keamanan dan kondusifitas.
“Kepada pihak panitia dan penyelenggara PAW harus netral dalam penentuan keterwakilan dari unsur musyawarah yang ada di Tiyuh dengan dasar Surat keputusan Bupati,” tegasnya.
Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Tubaba Yantoni menekankan. Bahwa seperti diketahui PAW Kepala Tiyuh Panaragan dalam keadaan yang mengkhawatirkan, karena ada kompetisi di luar daripada tahapan, antisipasi adanya pihak pihak yang memanfaatkan untuk taruhan. Bahkan ada juga masyarakat yang menginginkan agar PAW ini tidak dilaksanakan, tapi sudah kita sosialisasi dan diberikan pemahaman.
“Kami meminta kepada berbagai pihak untuk menjunjung netralitas, saya menginginkan Panaragan jadi contoh yang baik. Dalam pelaksanaan penjaringan Bakal Calon dalam tes tertulis nanti kiranya benar-benar real dan rahasia, jangan sampai soal tertulis tersebar keluar,” imbuhnya. (D/r)


















Discussion about this post