• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Sabtu, 13 Juni 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Tubaba

3 Tersangka Kasus Narkoba Diamankan Polres Tubaba, Satu Diantaranya Oknum Wartawan

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
4 Juli 2023 | 16 : 54
in Tubaba
0
3 Tersangka Kasus Narkoba Diamankan Polres Tubaba, Satu Diantaranya Oknum Wartawan
126
SHARES
145
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

PANARAGAN (translampung.id)– Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, berhasil mengamankan 3 tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum setempat.

Dari penangkapan yang dilakukan, 1 diantara tersangka tersebut ternyata merupakan oknum wartawan yang juga diduga mencatut nama pejabat institusi kepolisian setempat, sebagai modus pengamanan atas peredaran barang haram itu, yang berinisial WS.

Pada Konferensi Pers yang dilaksanakan di halaman apel Polres Tubaba, Kapolres AKBP.Ndaru Istimawan, S.I.K, menyampaikan. Bahwa pengungkapan kasus berawal dari adanya informasi salah satu warga pada tanggal 19 Mei 2023, yang mengatakan adanya peredaran dan transaksi narkoba di wilayah hukum Polres Tubaba.

BACA JUGA

Proyek Rehabilitas DI Diduga Mangkrak, DPRD Tubaba Tuding PUPR Tanggung Jawab

Proyek Rehabilitas ID Miliaran Di Tubaba Diduga Mangkrak, Kangkangi Program Strategi Presiden

NasDem Tubaba Raih Juara Kelompok Terbaik 3 pada Liga Perubahan

Kali Ke 15 Pemkab Tubaba Raih Opini WTP Berturut Turut Dari BPK RI.

“Informasi itu dikirim langsung ke saya melalui pesan WhatsApp, dan malam itu juga saya perintahkan Satres Narkoba untuk segera melakukan penyelidikan. Dan dari hasil pengungkapan ini, ke 3 orang tersangka itu semua laki-laki, yaitu UM alias ABH (47) warga Tiyuh (Desa) Pagar Dewa, WS (25) warga Tiyuh Daya Asri, dan RS (51) warga Kampung Menggala,” kata Kapolres, pada Selasa (04/07/2023) pukul 13.00 Wib.

Kapolres menerangkan, penangkapan ke 3 tersangka terjadi pada 27 Juni 2023. Di Tiyuh Pagar Dewa, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tubaba. Penangkapan bermula terhadap Sdr.UM alias ABH terlebih dahulu yang sedang berada di kediamannya pada pukul 11.00 Wib.

Kemudian, Kasatres Narkoba bersama Anggotanya langsung mendatangi dan menggeledah kediaman UM dan menemukan satu buah Box plastik yang dililit lakban warna hitam yang di didalamnya berisi 62 bungkus klip sabu, dengan total jumlah bruto 11,74 Gram dan uang tunai sebesar Rp. 1.567.000, (satu juta lima ratus enam puluh tujuh ribu rupiah), dari hasil tersebut Sdr.UM mengakui mendapatkan barang dari Sdr.RS.

“Pada saat dilakukan pemeriksaan Handphone milik sdr.UM, ditemukanlah adanya percakapan melalui Whatsapp antara tersangka UM dengan tersangka WS oknum wartawan, yang mana isi percakapan tersebut tersangka WS beberapa kali meminta sejumlah uang kepada tersangka UM sebagai uang setoran yang mengatasnamakan institusi dan Pejabat Polri Dir Narkoba, Kapolres, dan Kasat Narkoba Polres Tubaba, agar kegiatan jual beli Narkoba yang dijalankan tersangka UM itu tetap aman hingga mencapai Rp.19 juta dari bukti transfer,” jelasnya.

Selasa 27 Juni 2023 itu juga, sekira pukul 20.00 Wib. Anggota Opsnal Narkoba melakukan penangkapan terhadap WS dikontrakannya di Tiyuh Daya Asri Kecamatan Tumijajar, dengan mengamankan Barang Bukti 1 Buku Rekening Bank BNI an. WS berikut ATM, 1 buah Kartu Pers, dan 1 HP android merk Redmi Note 10 milik WS.

“Dari keterangan Sdr.UM, Kasatres Narkoba bersama anggotanya juga langsung melakukan pengembangan dan bergerak cepat menuju Tiyuh Penumangan Kecamatan Tulang Bawang Tengah, dan melihat ada seorang laki-laki dengan ciri-ciri yang sesuai target mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam merah, dan anggota Satres Narkoba pun langsung melakukan penangkapan terhadap laki-laki tersebut yang mengaku RS (51) warga Menggala Kabupaten Tulang Bawang,” terangnya.

Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip besar yang didalamnya terdapat Narkotika diduga jenis sabu seberat 21,39 Gram yang terbungkus 2 lembar tisu di dalam 1 bungkus kotak rokok yang ditemukan di dalam celana RS.

Sementara itu, Kasatres Narkoba IPTU Yofi Haryadi S.H, mengungkapkan saat ini jajarannya masih akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

“Untuk tersangka UM alias ABH dan tersangka RS, pasal yang akan disangkakan dengan peran masing-masing yaitu, pasal 114 ayat 2 Jo pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat 5 Tahun dan paling lama 20 Tahun penjara,” ungkapnya.

Sedangkan untuk tersangka WS, lanjut dia, dijerat pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 atau pasal 131 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Dikarenakan WS juga mencatut nama institusi dan Pejabat Polri, saya sudah melaporkan pula tindak pidana itu untuk juga dapat diproses di bagian Reskrim, karena tindakan WS itu tentunya sangat merugikan kami yang dapat menyebabkan orang mengira bahwasanya kepolisian sudah membekingi peredaran narkoba tersebut, padahal dari penyelidikan tidak ada oknum kepolisian yang terlibat,” tegasnya.

Kapolres juga menegaskan, apabila memang ada personil Polres yang terlibat dalam penyalahgunaan barang haram narkoba itu, akan ditindak tegas.

“Kita pastikan tindak tegas personil yang terlibat kasus narkoba, sesuai janji saya juga. Karena narkoba ini sangat berbahaya dan merusak generasi muda dan bangsa,” pungkasnya.

Sementara itu, saat diwawancara media, ketiga tersangka UM alias ABH, RS dan WS, mengakui perbuatan yang telah dilakukannya sesuai apa yang telah disampaikan pada Konferensi Pers tersebut. (D/r)

Related Posts

Proyek Rehabilitas DI Diduga Mangkrak, DPRD Tubaba Tuding PUPR Tanggung Jawab
Tubaba

Proyek Rehabilitas DI Diduga Mangkrak, DPRD Tubaba Tuding PUPR Tanggung Jawab

3 hari ago
Proyek Rehabilitas ID Miliaran Di Tubaba Diduga Mangkrak, Kangkangi Program Strategi Presiden
Tubaba

Proyek Rehabilitas ID Miliaran Di Tubaba Diduga Mangkrak, Kangkangi Program Strategi Presiden

4 hari ago
NasDem Tubaba Raih Juara Kelompok Terbaik 3 pada Liga Perubahan
Nasional

NasDem Tubaba Raih Juara Kelompok Terbaik 3 pada Liga Perubahan

6 hari ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Kunker Gubernur Lampung di Pringsewu, Digelar Pengajian Akbar Bersama Ustadz Das’ad Latif

Kunker Gubernur Lampung di Pringsewu, Digelar Pengajian Akbar Bersama Ustadz Das’ad Latif

6 September 2022 | 19 : 30
Siap-siap Jumlah Peserta Umroh Haji Di Lampung Barat Akan Berkurang

Siap-siap Jumlah Peserta Umroh Haji Di Lampung Barat Akan Berkurang

8 Februari 2022 | 18 : 17

Putus Rantai Penularan Corona, Mulai Besok Pelayanan Kunjungan di Lapas Metro Dihentikan

17 Maret 2020 | 19 : 16
Dukung Program Pemerintah, Dinas Pendidikan Lampura Tanda Tangani Kesepakatan Bersama Dengan Yayasan AMURT

Dukung Program Pemerintah, Dinas Pendidikan Lampura Tanda Tangani Kesepakatan Bersama Dengan Yayasan AMURT

25 November 2022 | 18 : 23
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!