• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Sabtu, 20 Juni 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Tubaba

Pendaftaran Balon Kepala Tiyuh Antar Waktu di Panaragan Resmi Dibuka, ini Ketentuannya

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
26 Juni 2023 | 15 : 23
in Tubaba
0
Pendaftaran Balon Kepala Tiyuh Antar Waktu di Panaragan Resmi Dibuka, ini Ketentuannya
137
SHARES
158
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

PANARAGAN (translampung.id)– Pendaftaran Bakal Calon (Balon) Kepala Tiyuh (Desa) Antar Waktu di Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT), Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, resmi dibuka.

Dikatakan Ketua Panitia Pemilihan Kepala Tiyuh Antar Waktu Tiyuh Panaragan, Basyah Putra, bahwa pendaftaran tersebut dibuka selama 14 hari terhitung tanggal 26 Juni sampai dengan 9 Juli 2023.

“Pendaftaran Balon resmi kita buka hari ini sampai 9 Juli mendatang. Informasi nya ada 4 Balon yang akan mendaftar di PAW Kepala Tiyuh Panaragan ini yaitu, Bursyah, Darsani, Jazuli, dan Edison. Sementara yang sudah terdaftar adalah pak Bursyah,” kata Basyah, kepada translampung.id, Senin (26/06/2023).

BACA JUGA

DPRD sebut Proyek D.I Diduga Gagal Perencanaan, Pengerjaan Asaljadi, Kejagung Dan KPK Diminta Bertindak.

Warga PJI Respon Positif Berbagai Program Unggulan Pemkab Tubaba

Proyek Rehabilitas DI Diduga Mangkrak, DPRD Tubaba Tuding PUPR Tanggung Jawab

Proyek Rehabilitas ID Miliaran Di Tubaba Diduga Mangkrak, Kangkangi Program Strategi Presiden

Dirinya menjelaskan, adapun ketentuan persyaratan Balon Kepala Tiyuh dalam Pemilihan Antar Waktu (PAW) ini yaitu, pas photo berwarna terbaru ukuran 4 X 6 Cm sebanyak 3 lembar, fotocopy kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) yang masih berlaku dan telah dilegalisir Camat, fotocopy ijazah mulai sekolah dasar sampai pendidikan terakhir yang telah dilegalisir oleh instansi yang berwenang, fotocopy surat keterangan akte kelahiran yang telah dilegalisir.

Kemudian, surat keterangan sehat dari Dokter Puskesmas setempat atau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, surat pernyataan setia dan taat kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selanjutnya, surat pernyataan bersedia dicalonkan menjadi Kepala Tiyuh Antar Waktu dan tidak mengundurkan diri ketika sudah ditetapkan sebagai Calon Kepala Tiyuh Antar Waktu. Surat keterangan tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara dari kejaksaan.

Surat keterangan dari pengadilan yang menyatakan tidak pernah dijatuhi pidana penjara karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (Lima) Tahun atau lebih atau surat keterangan pelepasan dari rumah tahanan bagi yang pernah menjalani hukuman dengan diancam paling singkat 5 (lima) Tahun disertai surat keterangan telah mengumumkan secara jujur dan terbuka kepada publik melalui BPT bahwa yang bersangkutan pernah dipidana serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang dengan dilampiri bukti pengumuman tersebut.

“Terakhir, surat keterangan dari pengadilan yang menyatakan tidak sedang dicabut hak pilihnya, dan surat pernyataan bahwa Bakal Calon Kepala Tiyuh tidak pernah menjabat sebagai Kepala Tiyuh selama 3 (tiga) kali masa jabatan yang diketahui Camat,” jelasnya.

Pengumuman Balon Kepala Tiyuh yang memenuhi syarat akan diumumkan pada 10 – 15 Juli, dan untuk penetapan menjadi Calon pada tanggal 18 – 24 Juli 2023.

“Calon Kepala Tiyuh pada Pemilihan Antar Waktu atau PAW ini paling sedikit 2 orang dan paling banyak 3 orang, sehingga jika lebih dari itu maka akan dilakukan seleksi tambahan,” tuturnya.

Lanjut dia, adapun pelaksanaan Musyawarah Tiyuh untuk memilih Kepala Tiyuh Antar Waktu akan dilakukan pada 24 Agustus 2023 mendatang.

“Untuk diketahui, adapun panitia PAW Kepala Tiyuh Panaragan ini terdiri dari unsur masyarakat, tokoh agama, linmas, perwakilan perempuan, dan aparatur Tiyuh. Dan semua biaya yang dikeluarkan diambil dari Dana Desa (DD). Oleh karenanya, kita berharap pelaksanaan PAW dapat berjalan lancar dan siapapun Calon Kepala Tiyuh yang terpilih harus bisa menjalani amanah yang telah diberikan,” imbuhnya. (D/r)

Related Posts

DPRD sebut Proyek D.I Diduga Gagal Perencanaan, Pengerjaan Asaljadi, Kejagung Dan KPK Diminta Bertindak.
Tubaba

DPRD sebut Proyek D.I Diduga Gagal Perencanaan, Pengerjaan Asaljadi, Kejagung Dan KPK Diminta Bertindak.

1 hari ago
Warga PJI Respon Positif Berbagai Program Unggulan Pemkab Tubaba
Tubaba

Warga PJI Respon Positif Berbagai Program Unggulan Pemkab Tubaba

2 hari ago
Proyek Rehabilitas DI Diduga Mangkrak, DPRD Tubaba Tuding PUPR Tanggung Jawab
Tubaba

Proyek Rehabilitas DI Diduga Mangkrak, DPRD Tubaba Tuding PUPR Tanggung Jawab

1 minggu ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

KEBUT PENGERJAAN PEMASANGAN GORONG – GORONG OLEH SATGAS TMMD KE – 108

23 Juli 2020 | 21 : 32
Pastikan Terealisasi, Pemerintah Kecamatan TBT Mulai Lakukan Monev DD Tahap 3

Pastikan Terealisasi, Pemerintah Kecamatan TBT Mulai Lakukan Monev DD Tahap 3

12 Desember 2022 | 14 : 35

Jasad Tanpa Idenditas itu Ternyata Warga Jalan Ebara Blambangan Umpu

13 Maret 2020 | 07 : 45
Polres Way Kanan Ajak Pemuda Pemudi Daftar Polisi

Polres Way Kanan Ajak Pemuda Pemudi Daftar Polisi

13 April 2023 | 10 : 40
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!