PANARAGAN (translampung.id) –Menanggapi satu diantara oknum pegawai negeri sipil (PNS) inisial RD (42) di kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, diduga diamankan oleh team sat Narkoba Polda lampung. Kepala Dinas (Kadis) setempat berkilah belum dapat informasi.
Hal tersebut disampaikan Kadis terkait yang enggan disebutkan namanya inisial ZK, saat di jumpai translampung. Id, usai mengikuti rapat Inflasi daerah, senin (8/5/2023) pukul 10.13 Wib.
Kata dia, sampai detik ini dirinya tidak tahu,
Bahkan setelah mendengar informasi seperti itu dia mengaku kaget.
“Jika benar terbukti nanti saya pasti akan lapor pimpinan, kalau saya lebih ke penanggung jawab dinas saja” kata ZK.
Menurutnya, jika berkaitan dengan perilaku hal-hal diluar kedinasan, maka pihaknya harus lapor pimpinan yang lebih tinggi dan ada juga bidang yang sudah membidangi hal tersebut.
“Terkait sanksi, saya pikir di pemda ini sudah ada peraturannya, nanti itu dari inspektorat dan BKD” Terangnya.
Sebab itu kata dia, semua kembali tergantung pimpinan, yang penting informasi nya dulu dan saya harus cek and ricek apakah benar atau tidak.
“Seinget saya beliau RD beberapa hari lalu izin karena ada keperluan yang tidak bisa ditinggalkan, dan saya percaya akan hal itu” imbuhnya. (D/r)



















Discussion about this post