PANARAGAN (translampung.id)– Miris, sebanyak 451 Kendaraan Dinas (Randis) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, tercatat menunggak pajak hingga Mei 2023 ini.
Berdasar penelusuran media di aplikasi pengecekan pajak kendaraan, beberapa Randis di Tubaba memiliki tunggakan yang bervariasi, bahkan ada yang sudah menunggak pajak sejak belasan tahun, yaitu terhitung sejak tahun 2011 atau 2012 silam, baik roda dua maupun roda empat.
Diketahui, adapun Kendaraan Dinas yang menunggak tersebut untuk roda empat diantaranya, Randis dengan NoPol BE 9150 QZ jenis Isuzu, kemudian BE 8 Q jenis Fortuner, BE 17 Q jenis Alphard, dan BE 10 Q jenis Inova. Sementara roda dua, diantaranya BE 37 Q dan BE 3059 QZ jenis Honda GL, serta masih banyak lainnya.
Saat dikonfirmasi translampung.id diruang kerjanya, Kepala UPTD 15 Samsat Tubaba, Aris Munandar, membenarkan adanya tunggakan pajak terhadap ratusan Randis tersebut, baik roda dua maupun roda empat.
“Ya benar, ada 451 Randis di lingkungan Pemkab Tubaba yang menunggak pajak per 24 Mei 2023. Randis tersebut terdiri dari Randis roda empat sebanyak 82 unit, dan roda dua 369 unit,” terangnya, pada Selasa (30/05/2023).
Dirinya menjelaskan, kejadian Randis yang menunggak pajak di Kabupaten Tubaba bukan kali pertama, karena hampir setiap tahun selalu ada Randis yang menunggak. Bahkan, pada tahun lalu juga hampir 400 Randis yang menunggak pajak dan sudah sempat di hearing kan oleh DPRD, tetapi mirisnya tahun ini justru kembali terjadi bahkan meningkat.
“Kita tidak tahu apa masalah mereka sehingga tidak membayar pajak, karena sepanjang masih tercatat di sistem maka Pemkab wajib membayar Kendaraan Dinas nya, kecuali kalau memang sudah dihapus kendaraan itu, dan itu pun ada mekanismenya yang wajib dipatuhi,” jelasnya.
Menanggapi tunggakan pajak tersebut, Aris mengungkapkan, bahwa pihaknya akan berupaya untuk secepatnya berkoordinasi langsung bersama Pj.Bupati Tubaba yang saat ini dijabat M.Firsada.
“Masalah ini perlu ada penjelasan dari pihak Pemkab, apalagi mengingat banyak Kendaraan Dinas itu juga yang seharusnya sudah ganti plat, dan itu harus segera diurus,” tegasnya.
Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tubaba, melalui Ketua Komisi III Paisol, menyampaikan, dengan banyaknya Randis yang menunggak tentunya menjadi contoh yang tidak bijak kepada masyarakat.
“Kita akan minta kepada Pemerintah Daerah melalui pak Pj.Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk segera menertibkan pajak Randis yang belum bayar itu. Kita malu juga, karena Pemerintah ini yang membuat aturan tapi malah tidak mencontohkan membayar pajak yang baik,” tuturnya.
Kata dia, sebenarnya sejak rapat LKPJ beberapa bulan lalu, pihaknya sudah menekankan kepada Pemkab melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) agar jangan sampai ada lagi pajak Randis menunggak.
“Rata-rata setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Tubaba ini kan setiap tahun menganggarkan pembayaran pajak Randis, jadi uang itu kemana kalau tidak dibayar, pertanyaan kita itu, artinya uang yang selama ini dianggarkan untuk membayar pajak dibawa kemana dan kenapa tidak dibayarkan, berarti ini penyimpangan kalau sudah begitu,” tegasnya.
Dirinya juga menegaskan, kalaupun ada Randis yang hilang atau dokumen nya hilang, apakah tidak ada pengendalian dari BPKAD sebagai instansi yang mengetahui dan mengelola aset.
“Kita minta siapa saja pemegang kendaraan tersebut, kalau memang mereka yang memakai kendaraan itu tidak bayar pajaknya maka tarik saja, harus tegas. Kita juga minta mana saja Randis yang dihibahkan ke instansi Vertikal dapat juga tertib pajaknya,” ujarnya.
Pihaknya akan berkomunikasi kepada Pj.Bupati dan Sekda untuk mendorong agar segera menyelesaikan permasalahan Randis di Tubaba sehingga pengelolaannya lebih baik lagi dan terutama tunggakan pajaknya harus diselesaikan.
“Sementara kita tunggu dulu respon Pemkab khususnya Pj.Bupati dan Sekda, akan kita sampaikan secara lisan terlebih dahulu dan melihat apakah segera diselesaikan atau tidak masalah ini. Nantinya, jika tidak ada penyelesaian maka akan kita panggil BPKAD untuk menangani persoalan ini sekaligus melihat mana saja dinas atau orang-orang yang memegang Randis tersebut agar ditindaklanjuti,” imbuhnya. (D/r)



















Discussion about this post