• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Minggu, 31 Mei 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Tubaba

Oknum Guru Diduga Selingkuh Segera Dikenakan Sanksi, ini Kata Inspektorat

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
11 April 2023 | 10 : 05
in Tubaba
0
Oknum Guru Diduga Selingkuh Segera Dikenakan Sanksi, ini Kata Inspektorat
150
SHARES
172
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

PANARAGAN (translampung.id)– Terkait kasus dugaan perselingkuhan Oknum Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial RD dengan rekan wanitanya RN. Inspektorat Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, telah melakukan pemeriksaan.

Disampaikan Irban V Inspektorat Tubaba, Muslim, mewakili Inspektur Perana Putera, saat dikonfirmasi media di ruang kerjanya, pada (10/4/2023). Bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan atas kasus dugaan perselingkuhan tersebut.

“Kita sudah melakukan pemeriksaan dengan memanggil pihak-pihak yang bersangkutan, baik RD maupun RN, termasuk juga atasan mereka yaitu Kepala Sekolahnya. Selain itu, kita juga sudah memanggil istri dari RD dan suami dari RN untuk dimintai pula keterangan lebih jauh. Pemeriksaan kita lakukan pada pekan lalu,” kata Muslim.

BACA JUGA

Infrastruktur Tubaba Merapuh, Ranjau Darat Menelan Korban, Janji Politik Terabaikan.

Hitungan Detik Sumatera Lumpuh, Blackout Massal Listrik Nasional Rapuh

Persiapan Festival Literasi Provinsi, Perpustakaan Gelar Diskusi

Tinjau Pelatihan Vokasi di SMKN 4 Bandar Lampung, Wapres Dukung Penguatan SDM Berdaya Saing Global

Dirinya menjelaskan, dari pemeriksaan yang dilakukan, memang ada pengakuan bahwa keduanya saling nyaman dan telah seringkali menjalin komunikasi mesra.

“Chat mesra keduanya menjadi bukti dan pengakuan oleh RD dan RN, bahwa ada upaya menuju perselingkuhan yang menyebabkan terjadinya keretakan dalam rumah tangga terlepas dari adanya masalah lain,” jelasnya.

Kata dia, dari hasil pemeriksaan itu, perbuatan yang dilakukan keduanya baik RD yang berstatus Guru PNS dan RN Guru Honorer yang sama-sama mengajar di salah satu SMP di Kecamatan Tulangbawang Tengah tersebut, tentunya tidak dibenarkan dan tidak etis, apalagi keduanya sudah memiliki pasangan masing-masing.

“Sementara saat ini pelanggaran yang kita temukan adalah pelanggaran kode etik atau disiplin ASN yang dilakukan oleh Oknum Guru tersebut khususnya bagi RD yang berstatus PNS/ASN sesuai PP 94 Tahun 2021,” ujarnya.

Lanjut dia, adapun keputusan sanksi apa yang akan diberikan belum dapat disimpulkan secara pasti, karena masih dipelajari lebih lanjut.

“Kita masih proses menelaah kembali sisi-sisi pelanggaran yang dilakukan oknum Guru ASN dan Honorer tersebut. Pastinya akan ada sanksi yang diberikan, tetapi apakah sanksi ringan, sedang, atau berat belum kita tetapkan, sebab tentunya akan kita bahas lagi bersama tim dan disampaikan kepada pimpinan,” tuturnya.

Pihaknya menargetkan pekan ini putusan atas pemeriksaan kasus dugaan perselingkuhan tersebut sudah ada hasilnya, dan akan diserahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk dikeluarkan surat sanksinya.

“Adapun untuk Guru Honorer, kita serahkan kepada Dinas Pendidikan setempat, apakah ingin dipecat atau bagaimana, sebab dia tidak terikat dalam peraturan ASN,” imbuhnya. (D/r)

Related Posts

Infrastruktur Tubaba Merapuh, Ranjau Darat Menelan Korban, Janji Politik Terabaikan.
Tubaba

Infrastruktur Tubaba Merapuh, Ranjau Darat Menelan Korban, Janji Politik Terabaikan.

4 hari ago
Hitungan Detik Sumatera Lumpuh, Blackout Massal Listrik Nasional Rapuh
Tubaba

Hitungan Detik Sumatera Lumpuh, Blackout Massal Listrik Nasional Rapuh

1 minggu ago
Persiapan Festival Literasi Provinsi, Perpustakaan Gelar Diskusi
Tubaba

Persiapan Festival Literasi Provinsi, Perpustakaan Gelar Diskusi

2 minggu ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu Ke Lapas Kotabumi

Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu Ke Lapas Kotabumi

30 Oktober 2025 | 23 : 50
Catat, Layanan Pengaduan Polres Tubaba Agar Masyarakat Terhindar Hoaks

Catat, Layanan Pengaduan Polres Tubaba Agar Masyarakat Terhindar Hoaks

1 Februari 2023 | 22 : 05
Telan APBD Rp.7.9 Milyar, Peresmian Masjid Al-Mansur Hadirkan Ustadz Maulana

Telan APBD Rp.7.9 Milyar, Peresmian Masjid Al-Mansur Hadirkan Ustadz Maulana

12 Maret 2022 | 19 : 55
Jadi Saksi di Kasus Tipu Gelap Proyek Lamsel, Nanang : Ada Skenario Jatuhkan Nama Baik Saya

Jadi Saksi di Kasus Tipu Gelap Proyek Lamsel, Nanang : Ada Skenario Jatuhkan Nama Baik Saya

29 Juli 2023 | 12 : 41
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!