• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Rabu, 3 Juni 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Tubaba

Panti Pijat, Lapo Tuak, Hingga Hiburan Malam Wajib Tutup Mulai 1 Ramadhan

redaksi by redaksi
21 Maret 2023 | 17 : 51
in Tubaba
0
Panti Pijat, Lapo Tuak, Hingga Hiburan Malam Wajib Tutup Mulai 1 Ramadhan
110
SHARES
127
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

PANARAGAN (translampung.id)– Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, tegaskan kepada seluruh Pengelola/Pengusaha mulai dari Panti Pijat, Lapo Tuak, Rumah Makan/Restoran, Cafe, Karaoke, hingga tempat Hiburan Malam Wajib tutup mulai 1 Ramadhan 1444 Hijriah / 2023 Masehi.

Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Tubaba, Fajril Hikmah. Bahwa pihaknya telah menyebarkan Surat Edaran perihal pemberitahuan tersebut sebagai upaya penertiban tempat-tempat hiburan dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah.

“Penutupannya sampai dengan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Dan setiap pelaku usaha yang melakukan pelanggaran atas ketentuan tersebut, akan dikenakan sanksi administrasi atau bahkan sanksi pidana sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,” kata Fajril, yang didampingi Kepala Bidang (Kabid) Peraturan Daerah (Perda) Rozali, saat dikonfirmasi media pada, (21/03/2023).

BACA JUGA

Infrastruktur Tubaba Merapuh, Ranjau Darat Menelan Korban, Janji Politik Terabaikan.

Hitungan Detik Sumatera Lumpuh, Blackout Massal Listrik Nasional Rapuh

Persiapan Festival Literasi Provinsi, Perpustakaan Gelar Diskusi

Tinjau Pelatihan Vokasi di SMKN 4 Bandar Lampung, Wapres Dukung Penguatan SDM Berdaya Saing Global

Dirinya menerangkan, ketegasan Pemkab Tubaba ini tertuang pada Surat Edaran Nomor 300/89/11. 05/TUBABA/2023 perihal pemberitahuan, terhadap seluruh Pengelola/Pengusaha Karaoke, Cafe, Panti Pijat, Lapo Tuak, Rumah Makan/Restoran, dan Hiburan Malam.

“Namun, untuk restoran yang memang buka di waktu siang hari terdapat kebijakan diperbolehkan dengan catatan di depannya ditutup memakai tirai. Kami harap seluruh pengelola atau pelaku usaha yang ditujukan dapat mematuhi, dan seluruh Surat Edaran nya sudah kami bagikan semua sejak pekan lalu, hingga terakhir semalam,” imbuhnya. (D/r)

Related Posts

Infrastruktur Tubaba Merapuh, Ranjau Darat Menelan Korban, Janji Politik Terabaikan.
Tubaba

Infrastruktur Tubaba Merapuh, Ranjau Darat Menelan Korban, Janji Politik Terabaikan.

7 hari ago
Hitungan Detik Sumatera Lumpuh, Blackout Massal Listrik Nasional Rapuh
Tubaba

Hitungan Detik Sumatera Lumpuh, Blackout Massal Listrik Nasional Rapuh

2 minggu ago
Persiapan Festival Literasi Provinsi, Perpustakaan Gelar Diskusi
Tubaba

Persiapan Festival Literasi Provinsi, Perpustakaan Gelar Diskusi

2 minggu ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Warga Menggala Pelaku Curat Tiga TKP dan Curas Satu TKP

9 Januari 2020 | 11 : 22

AKBP Oni Prasetya Gantikan AKBP Hesmu Baroto, Pisah-Sambut Sederhana Patuhi Protokol Kesehatan

16 Mei 2020 | 14 : 15
Program RTLH Perkuat Semangat Gotong Royong, Tingkatkan Kualitas Hunian Masyarakat

Program RTLH Perkuat Semangat Gotong Royong, Tingkatkan Kualitas Hunian Masyarakat

20 Oktober 2025 | 18 : 09
Jelang Hari Terakhir Masa Pendaftaran Bacaleg, KPU Mesuji Baru Menerima Berkas 8 Parpol

Jelang Hari Terakhir Masa Pendaftaran Bacaleg, KPU Mesuji Baru Menerima Berkas 8 Parpol

13 Mei 2023 | 21 : 29
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!