PANARAGAN (translampung.id)– Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) pada tahun 2023, tidak ada untuk kegiatan fisik.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinkes melalui Sekretaris Eka Riana, saat dikonfirmasi media di ruang kerjanya, pada Rabu (15/03/2023).
Dikatakan Eka, tahun 2023 secara umum Dinkes mempunyai sumber anggaran dari APBD dan DAK dari Kementerian Kesehatan.
“Dari anggaran itu, baik APBD dan DAK kita tidak ada untuk fisik, semuanya untuk non fisik,” kata Eka Riana.
Lanjut dia, disitu juga terdapat dana BOK dari Kementerian yang langsung disalurkan ke masing-masing Puskesmas yang terbagi untuk dua item diantaranya, BOK untuk pengelolaan manajemen di Kabupaten dan BOK yang disalurkan ke Puskesmas.
“Teruntuk BOK yang di salur ke Puskesmas itu rekeningnya langsung tersalur ke Puskesmas masing-masing, sementara untuk BOK Kabupaten itu mengikuti mekanisme pengelolaan keuangan daerah,” tuturnya.
Kemudian, terkait BOK yang di salurkan ke Puskesmas tersebut berbeda-beda besarannya, baik Puskesmas rawat inap maupun Puskesmas non rawat inap.
“Jadi tahun 2023 ini Dinkes Tubaba non fisik semua, yang terdapat dalam BOK Kabupaten tersebut adalah pengadaan obat atau bahan-bahan obat, karena memang rutin dilakukan setiap tahun ada. Sementara, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) baik di Puskesmas dan Rumah Sakit, memang pengadaan obat dari Kementerian,” imbuhnya. (D/r)


















Discussion about this post