TRANSLAMPUNG.ID, METRO – Wakil Walikota Metro Womaru Zaman mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Metro untuk taat hukum. Karenanya ia mengajak seluruh OPD untuk melaksanakan tugas sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Ini bagian dari ketaatan hukum juga.
Makanya jangan main-main dong, iya kan. Wong aku wae ra main-main kok (aku saja tidak ber main-main),” pesan Qomaru usai menghadiri peresmian Kampung Restorative Justice di Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur, Selasa (14/2/2023).
Menurutnya, pihaknya telah berkali-kali mengingatkan OPD untuk tidak bermasalah dengan hukum. Karenanya ia juga mempersilahkan penegak hukum melakukan tugas jika ditemui indikasi adanya pelanggaran hukum.
“Sudah berkali-kali. Bahkan saya bilang pada waktu apel pagi. Setiap apel pagi saya mimpin, di endingnya saya bilang, jangan sampai mayat saya bermasalah dihadapan Allah SWT,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa kehadiran Kepala Kejati Lampung untuk meresmikan Kampung Restorativr Justice merupakan kebahagiaan bagi Kota Metro. Ia juga mengaku bangga dengan kehadiran Kepala Kejati Lampung.
“Kebahagiaan ketika Kepala Kejaksaan Tinggi berkenan hadir di Metro dalam rangka meresmikan Kampung Restorative Justice. Saya merasa tertantang, bahwa kedepan warga Kota Metro harus betul-betul punya peradaban besar untuk mengawal warganya supaya taat hukum,” katanya.
Karenanya ia mengingatkan masyarakat untuk menyelesaikan persoalan dengan musyawarah mufakat. “Kalau ada masalah-masalah kecil diselesaikan dengan musyawarah mufakat antar warga, RT dan RW. Tidak usah sampai ranah hukum, selesaikan. Ini bagian dari edukasi yang disampaikan Pak Kajati. Saya bangga, beliau berkenan hadir disini, saya hormati,” ungkapnya.
Ia berharap dengan diresmikannya 22 Kampung RJ tersebut kedepan Kota Metro akan semakin aman. Warganya juga akan taat hukum. “Mudah-mudahan kedepan Metro semakin hebat, warganya taat hukum,” tukasnya. (ria)


















Discussion about this post