TRANSLAMPUNG.ID, METRO – Pemerintah Kota Metro memastikan pelaksanaan seleksi terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini termasuk pada jabatan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Metro.
Demikian disampaikan Sekda Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo, Senin (20/2/2023). Ia mengatakan, bahwa dalam pelaksanaan selter jabatan Kepala Dinkes harus berlatang belakang kesehatan. Ini seperti pada sarjana kesehatan masyarakat maupun lainnya.
“Ya memang Dinas Kesehatan itu harus berlatar belakang Dinas Kesehatan, misalnya M.Kes. Kemudian yang kalau tidak ada hubungan dengan Dinas Kesehatan, memang akan gugur dengan sendirinya di Men PAN RB,” terangnya.
Ia menjelaskan, untuk jabatan Kepala Dinkes diperbolehkan bukan dokter. Namun pejabat tersebut harus lulusan kesehatan.
“Kalau Dinas Kesehatan boleh tidak dokter. Sarjana kesehatan masyarakat boleh, sarjana bidan pun boleh. Kalau rumah sakit umum harus dokter. Untuk Dinas Kesehatan boleh,” jelasnya.
Ia mengatakan, untung tahapan selter telah dilakukan assesment di Mabes Polri. Tahapan selanjutnya, kata Bangkit, akan dilakukan untuk pemaparan program dan wawancara.
“Kemarin sudah selesai, ada beberapa yang assesment di Mabes Polri dan tinggal menunggu hasilnya, mungkin seminggu lagi. Baru nanti jita teruskan dengan paparan dan wawancara,” tukasnya.
Diketahui, Pemkot Metro kembali membuka selter 4 JPTP di lingkungan pemerintah setempat. Keempat pendaftaran Selter JPTP tersebut diantaranya Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Staf Ahli dan Sekretaris DPRD. (ria)



















Discussion about this post