LAMPUNG UTARA – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Utara Sukatno didampingi Kabid Paud dan PNF Yeni Sulistina, menghadiri dan membuka Kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) Tahun 2023, di GSG Desa Madukoro Keccamatan Kotabumi Utara, Jum’at, (17/12/ 2023)
Sosialisasi dengan tujuan agar penggunaan dan pengelolaan dana BOP Paud dapat digunakan sesuai kebutuhan sekolah dan tepat sasaran tersebut dihadiri juga Kabid Pembinaan SMP, Yudhi Bachtiar, Kasi Sarana Prasarana dan Kelembagaan SD, Ertina, Kasi Sarana Prasarana dan Kelembagaan PAUD dan PNF, Novi Seftiadi, dan Dikuti oleh para kepala sekolah, bendahara dan operator sekolah.
Dalam sambutannya Kadis Pendidikan Sukatno menyampaikan bahwa Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bentuk pembinaan Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar penggunaan dan pengelolaan dana dapat digunakan sesuai kebutuhan sekolah dan tepat sasaran, sehingga dapat berjalan dengan baik seperti apa yang diharapkan, ujar Sukatno
Lebih lanjut dikatakan Sukatno, dalam sosialisasi ini, diharapkan para peserta benar benar dapat mengikuti dan memahami penggunaan dana BOP Paud, sehingga dalam perealisasian nya nanti tidak salah.
Diakhir sambutannya, Sukatno membuka kegiatan sosialisasi Pengelolaan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) Tahun 2023.
Dikesempatan itu juga, dalam materinya Kabid Paud dan Pnf Yeni Sulistina menjelaskan tentang peraturan
Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan.
” Sosialisasi ini sangat penting untuk dilakukan sebagai acuan dalam penggunaan dana yg diberikan oleh pemerintah untuk membantu operasional satuan pendidikan. Karena dalam juknis tersebut menjelaskan tentang perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, serta pelaporan dan pertanggungjawaban penggunaan dana BOP PAUD yang diterima setiap satuan PAUD dengan syarat dan ketentuan yang berlaku,” tutur Yeni
Semoga melalui kegiatan ini, Kepala Sekolah, Bendahara Sekolah serta semua pemangku kepentingan di sekolah dapat melaksanakan dan menggunakan dana BOP PAUD secara fleksibel, efektif, efisien, akuntabel dan transparan, sehingga dalam pelaksanaannya tidak salah, dapat berjalan baik seperti apa yang diharapkan, ucapnya (Iwan)

















Discussion about this post