PANARAGAN (translamoung.id)– Bendahara dan Istri Almarhum Kepala Tiyuh (Desa) Margo Mulyo, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, baru mengembalikan dana sekitar Rp.70 Juta ke kas Tiyuh setempat.
Pengembalian dana tersebut atas dugaan temuan penyimpangan realisasi Dana Desa (DD) 2022 pada tahap I dan II yang di transfer bendahara ke dalam rekening pribadi almarhum Kepala Tiyuh dan ada juga yang diberikan secara tunai dengan total temuan keseluruhan sebesar Rp.157 juta.
Disampaikan Kepala Inspektur Prana Putra, melalui Irban V inspektorat Tubaba Muslim, kepada translampung.id pada (05/01/2023) mengatakan. Bahwa terkait temuan adanya DD yang ditransfer ke rekening pribadi Almarhum Kepala Tiyuh pihaknya telah memanggil Pj.Kepala Tiyuh Muhasan, Bendahara, serta Istri Almarhum pada pekan lalu untuk menjelaskan tindak lanjut temuan oleh Irban I pada bulan Oktober 2022 melalui pemeriksaan reguler DD.
“Berdasar informasi dan data yang kita dapat, telah ada pengembalian, mereka juga sudah menunjukan dokumen pengembaliannya yang dilakukan pada tanggal 26 Desember 2022, namun belum semuanya karena baru dikembalikan Rp.70 Juta.” Kata Muslim.
Kata dia, total temuan itu kan sebesar Rp.157 juta lebih, yang mana 79 juta ditransfer ke rekening pribadi dan sisanya di beri tunai kepada Almarhum Kepala Tiyuh. Dan itu merupakan anggaran untuk program Ketahanan Pangan yang tidak terealisasi.
“Sebab itu, kita sudah kembali komunikasi kepada pihak keluarga untuk segera menyelesaikan sisanya, semoga pada pekan depan atau bulan ini sudah selesai, karena jika mereka tidak kooperatif kita akan ambil langkah hukum gugatan perdata ke ahli warisnya, tapi semoga saja tidak sampai jauh kesana.” Imbuhnya (D/r)

















Discussion about this post