PANARAGAN (translampung.id)– Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, akan mengambil sikap tegas atas terjadinya kasus pencabulan yang terjadi di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatul Salafiah, Tiyuh (Desa) Tirta Makmur, Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT).
Dikatakan Plt.Kepala Kemenag Tubaba, Anthon Shofari, saat dikonfirmasi translampung.id, pada Selasa (03/01/2023). Bahwa pihaknya telah menyurati Kemenag Provinsi Lampung dalam rangka memberitahukan adanya kejadian tersebut.
“Ponpes itu memang sudah memiliki izin. Tapi dikarenakan adanya kasus pencabulan ini yang dilakukan oleh Pemilik sekaligus Pengasuh Ponpes itu sendiri, maka kami akan segera turun bersama Bidang Pontren Kemenag Provinsi Lampung, untuk mengevaluasi Pondok tersebut.” Jelasnya.
Kata dia, Kemenag Tubaba bersama Kemenag Provinsi nantinya akan menilai sanksi apa yang akan diberikan kepada Ponpes itu, apakah izinnya dibekukan sementara atau dibekukan selamanya.
“Secepatnya kita akan turun. Dan selama belum ada keputusan Kemenag, maka Ponpes tersebut kita tegaskan agar tidak boleh beroperasi terlebih dahulu.” Tegasnya.
Menurutnya, Kemenag juga mendukung penuh kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut yang dilakukan oleh oknum Pemilik Ponpes itu sendiri berinisial AA (45).
“Pencabulan ini kan bukan hanya tindakan kriminal yang melanggar hukum, tetapi juga perilaku yang dilarang ajaran agama. Kita juga tidak habis pikir mengapa itu bisa terjadi.” Ungkapnya.
Namun, dirinya juga menggaris bawahi bahwa kesalahan ini dilakukan oleh Oknum, jangan sampai masyarakat menyalahkan Ponpesnya yang dapat berimbas pada Ponpes-ponpes lain yang ada di Tubaba.
“Jika memang nantinya Ponpes itu harus ditutup, tentu kita juga harus menjamin keberlangsungan pendidikan para Santri dan Santriwati nya.” Tuturnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, demi mencegah terjadinya kasus serupa, kedepannya pihak Kemenag akan menggencarkan pembinaan terhadap Ponpes-ponpes yang ada di Kabupaten Tubaba dan memperketat izin yang diberikan.
“Kita berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali, ini bisa mencoreng pendidikan di Indonesia khususnya di lingkungan Pesantren.” Harapnya.
Sementara itu, dikatakan Mustafa, satu diantara guru di Ponpes Hidayatul Salafiah tersebut, bahwa sejak terjadinya penangkapan terhadap AA, aktivitas belajar dan mengajar di lingkungan Pondok memang dihentikan sementara.
“Kami juga kaget mendengar hal ini, apalagi sampai ada 6 korban yang diduga menjadi korban pencabulan dan masih dibawah umur. Jadi sementara kegiatan di Ponpes ini kita hentikan dulu sampai ada keputusan Kemenag nantinya.” Imbuhnya. (D/r)


















Discussion about this post