PANARAGAN (translampung.id)–Upaya meningkatkan kedisiplinan Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, dengan menyediakan Absen Digital
Monitoring Center for Prevention Komisi Pemberantas Korupsi (MCP KPK) dan sistem absensi sidik jari, diduga tidak berlaku.
Pasalnya, beragan program Penjabat Bupati (PJ) Zaidirina Wardoyo, untuk meningkatkan kedisiplinan kinerja ASN Tubaba nampaknya bertepuk sebelah tangan. Sebab hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diduga malas ngantor bahkan tanpa keterangan jelas.
Berdasar pantauan translampung.id pada Jum’at (20/1/2023) sekitar pukul 08,00 Wib, banyak ASN yang malas ngantor dan bertugas sesuka hati, bahkan masuk dan pulang tidak tepat waktu.
“ini karena minim pengawasan terhadap kedisiplinan ASN di lingkungan pemkab Tubaba. Utamanya Pak Sekda. Sebab, mereka kerja sesukanya. Tidak tahu juga apakah ada kesibukan diluar atau tidak.
Kenapa berhari-hari dinas luar terus, tapi giliran masuk ngeluh gak ada anggaran, giliran gajian baru ramai yang nongol” Kata Satu diantara Tenaga Honorer yang enggan disebutkan namanya.
Kata dia, kawan-kawan media dapat memperhatikan sendiri sejumlah OPD di Tubaba, ketika Pimpinan Daerah sedang ada kegiatan diluar daerah, bisa dipastikan tidak semua pejabat Eselon IV, III dan II yang masuk kantor.
“Hanya anak-anak honorer dan beberapa ASN saja yang jaga kantor, sementara pejabatnya pasti buat alasan dinas luar. Sebenarnya ini sudah jadi kebiasaan mereka sejak lama, seperti gak niat jadi Abdi Negara. Senin ramai, Selasa mulai berkurang, Rabu Kamis Jum’at mulai kabur alasan DL. Anehnya, jika pimpinan daerah ada di Tubaba, baru pura-pura aktif, pura-pura ngantor. Pagi masuk siang dipastikan sudah pulang” Jelasnya.
Menurutnya, meski adanya sistem absensi Digital dan sidik jari, tampaknya masih sulit dapat meningkatkan kedisiplinan ASN dalam menjalankan kewajibannya.
“Seharusnya ASN sudah pada paham tentang edaran aturan Pemerintah Pusat yang mewajibkan paling sedikit 37,5 jam kerja per minggu. Untuk penerapannya saat ini jika Senin-Kamis dimulai pukul 07.30 WIB sampai dengan 16.00 WIB dengan jam istirahat pukul 12.00-12.45 WIB. Sedangkan untuk Jumat 07.30 WIB sampai dengan 15.30 WIB dengan jam istirahat pukul 11.30 -13.00 Wib, seperti cuma teori saja, fakta dilapangan jauh dari harapan. Sebab itu, Pj Bupati harus tegas, turun tangan Sidak diam diam biar tahu penyakit ASN dan Pejabat di Tubaba” Tegasnya.
Sementara kata dia, Fingerprint yang diterapkan tidak dihiraukan, padahal seharusnya dipahami itu satu diantara upaya pemenuhan penilaian laporan progres kinerja dari program Monitoring Centre Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Mungkin mereka memang tidak takut lagi, Pj Bupati Tubaba jangan diam saja, harus segera lakukan Evaluasi” Imbuhnya (D/r)
Discussion about this post