LAMPUNG UTARA – Dua dari empat kawanan terduga pelaku pencurian Dinamo radiator pendingin mesin milik PT Florindo Makmur di Desa Tulung Buyut Lampung Utara, di ringkus unit opsnal Polsek Sungkai Utara, Selasa (24/1/2023) sekira pukul 15.00 Wib.
Penangkapan kedua pelaku HF (26) dan TH (43) warga Desa Tulung Buyut Kecamatan Hulu Sungkai tersebut berdasarkan laporan dari pihak PT Florindo Makmur melalui saudara Kadet Sapta Yuda yang melaporkan kehilangan 2 (unit) Dinamo Radiator mesin pendingin senilai Rp 32 juta milik perusahaan.
Kapolsek Sungkai Utara Iptu Farikhin mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail membenarkan menerima laporan korban, mendapat lapaon itu kemudian kita lakukan penyelidikan dan empat hari setelah kejadian kita berhasil mengamankan dua orang pelaku.
Disampaikan Kapolsek, Peristiwa pencurian bermula diketahui pada pagi hari sekita pukul 08.00 wib oleh seorang pekerja dibagian listrik yang melihat bahwa dinamo mesin pendingin sudah tidak ada di tempat, yang kemudian dilaporkan kepada saudara Kadet.
Modus Operandi para terduga pelaku yang diketahui berjumlah empat orang tersebut dengan membuka baut dinamo menggunakan kunci pas, setelah terbuka para pelaku menggotongnya keluar melalui pintu belakang pabrik kemudian disimpan dikebun sawit, selanjutnya diangkut menggunakan sepeda motor dan dijual.
Ironisnya terduga HF merupakan pekerja atau buruh di perusahaan tersebut, kita tangkap saat ia berada di dalam pabrik berikut barang bukti berupa 1 (satu) buah gergaji besi, 1 (satu) buah kunci Inggris dan 5 (lima) buah kunci pas, setelahnya kita menangkap terduga TH (buruh pabrik tebu) di jalan depan pabrik berikut 1 (satu) unit sepeda motor no.pol B 3822 CEH, kata Kapolsek, Rabu (25/1/2023)
Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku, diketahui bahwa mereka semua berjumlah empat orang, yang dua orang lagi identitas telah diketahui dan masih kita buru. ungkapnya
Saat ini HR dan TH sudah diamankan di Mapolsek Sungkai Utara dan sedang kita lakukan pemeriksaan, mereka dapat dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “pungkasnya (Iwan)
Discussion about this post