• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Selasa, 20 Oktober 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Tubaba

Sidang Penetapan UMK Tubaba 2023 Diputuskan Naik 7,91 Persen

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
1 Desember 2022 | 12 : 08
in Tubaba
0
Sidang Penetapan UMK Tubaba 2023 Diputuskan Naik 7,91 Persen
135
SHARES
155
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

PANARAGAN (translampung.id)– Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, pada Tahun 2023 ditetapkan naik sebesar 7,91 Persen.

Hal tersebut berdasar hasil Sidang Penetapan UMK Tubaba, yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) di Rumah Makan Wong Kampung Pulung Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT), Kamis (01/12/2022) pukul 09.00 Wib.

Dalam sidang tersebut, turut dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Bagian Hukum Pemerintah Tubaba, Bappeda, Dinas Koperindag, unsur Akademisi, Dewan Pengupahan, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).

BACA JUGA

Jelang Purnabhakti ASN BKPSDM Tubaba Berikan Bekal Kewirausahaan

Dinas Perpustakaan Jalankan Program Rutin Ke Sekolah Jauh Dari Jangkauan

Permendagri No 17 Tahun 2027 Melarang Lembaga Vertikal TNI Polri Dan Kejaksaan Menerima Hibah Dari APBD

DPRD Sepakati Raperda APBD-P 2026, Busroni : Kita Terus Lakukan Pengawasan.

Disampaikan Kepala Disnakertrans Tubaba, Drs.Gustami, saat dikonfirmasi media. Bahwa berdasar Sidang Penetapan, maka UMK Tubaba pada tahun 2023 akan naik menjadi Rp.2.667.690,09, dari Tahun sebelumnya Rp.2.472.144,09.

“Untuk berita acara tadi sudah kita tanda tangani bersama, dan hari ini juga akan langsung kita usulkan ke Pemerintah Provinsi Lampung untuk ditetapkan secara resmi dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur.” Jelasnya.

Menurutnya, kenaikan UMK mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pengupahan, dengan formula penghitungan upah minimum 2023 mencakup beberapa hal, antara lain
Variabel Inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan Variabel α (alfa) atau kontribusi tenaga kerja pada pertumbuhan ekonomi yang bentuknya berupa suatu nilai tertentu dari rentang nilai yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Pusat, yaitu antara 0,10-0,30.

“Namun, tidak dapat dipungkiri, dalam sidang Penetapan UMK ini mengalami tarik ulur atau adu argumen antara pihak SPSI dan APINDO dikarenakan pihak APINDO masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.” Tuturnya.

Lanjut dia, perwakilan APINDO Tubaba mengusulkan kenaikan pada UMK tetapi di angka Rp.2.530.939,81. Sedangkan dari SPSI di angka Rp.2.667.690,09.

“Setelah berbagai pertimbangan, dan mengacu juga pada UMP Lampung Tahun 2023 yang diputuskan naik sebagaimana SK Gubernur Lampung Nomor G/720/V.08/HK/2022 tertanggal 26 November 2022 yang ditetapkan Rp.2.633.284,59 per bulannya dari Tahun 2022 yang hanya sebesar Rp.2.440.486, maka kita setuju UMK Tubaba naik seperti usulan dari SPSI.” Ujarnya.

Sementara itu, Asnal, perwakilan dari APINDO menjelaskan bahwa usulan yang mereka berikan juga mempertimbangkan berbagai faktor terutama kemampuan perusahaan menggaji karyawan.

Terpisah, Gugus, perwakilan SPSI Tubaba menyampaikan, bahwa kenaikan UMK memang sudah selayaknya naik, apalagi jika melihat kenaikan kebutuhan pokok, BBM, dan tingkat inflasi, maka kesejahteraan pekerja perlu diperhatikan.

“Yang pasti kita juga melihat atau mengacu pada UMP, karena UMK tidak boleh dibawah UMP. Oleh karenanya, diharapkan hasil daripada sidang hari ini dapat menjadi keputusan yang terbaik dalam hal pengupahan di Tahun 2023 mendatang.” Imbuhnya. (D/r)

Related Posts

Jelang Purnabhakti ASN BKPSDM Tubaba Berikan Bekal Kewirausahaan
Tubaba

Jelang Purnabhakti ASN BKPSDM Tubaba Berikan Bekal Kewirausahaan

4 minggu ago
Dinas Perpustakaan Jalankan Program Rutin Ke Sekolah Jauh Dari Jangkauan
Tubaba

Dinas Perpustakaan Jalankan Program Rutin Ke Sekolah Jauh Dari Jangkauan

4 minggu ago
Permendagri No 17 Tahun 2027 Melarang Lembaga Vertikal TNI Polri Dan Kejaksaan Menerima Hibah Dari APBD
Tubaba

Permendagri No 17 Tahun 2027 Melarang Lembaga Vertikal TNI Polri Dan Kejaksaan Menerima Hibah Dari APBD

4 minggu ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Cek Kesiapan Pengamanan Pemilu, Dua Pejabat Polda Lampung Kunjungi Polres Pringsewu

Cek Kesiapan Pengamanan Pemilu, Dua Pejabat Polda Lampung Kunjungi Polres Pringsewu

23 Januari 2024 | 20 : 47

Polres Tubaba Lakukan Penyemprotan Desinfektan, Masyarakat Diharapkan Bekerjasama

27 Maret 2020 | 12 : 48

Pro Kebudayaan Dan Melek Teknologi, Bupati Tubaba Akan Orasi Di Hall Gedung Dewan Pers

8 Januari 2020 | 10 : 05
PWI Mesuji Gelar Tasyakuran Sederhana dalam Rangka HPN dan HUT ke – 79

PWI Mesuji Gelar Tasyakuran Sederhana dalam Rangka HPN dan HUT ke – 79

10 Februari 2025 | 12 : 33
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!