• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Tubaba

Sidang Penetapan UMK Tubaba 2023 Diputuskan Naik 7,91 Persen

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
1 Desember 2022 | 12 : 08
in Tubaba
0
Sidang Penetapan UMK Tubaba 2023 Diputuskan Naik 7,91 Persen
133
SHARES
153
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

PANARAGAN (translampung.id)– Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, pada Tahun 2023 ditetapkan naik sebesar 7,91 Persen.

Hal tersebut berdasar hasil Sidang Penetapan UMK Tubaba, yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) di Rumah Makan Wong Kampung Pulung Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT), Kamis (01/12/2022) pukul 09.00 Wib.

Dalam sidang tersebut, turut dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Bagian Hukum Pemerintah Tubaba, Bappeda, Dinas Koperindag, unsur Akademisi, Dewan Pengupahan, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).

BACA JUGA

Kali Ke 15 Pemkab Tubaba Raih Opini WTP Berturut Turut Dari BPK RI.

Infrastruktur Tubaba Merapuh, Ranjau Darat Menelan Korban, Janji Politik Terabaikan.

Hitungan Detik Sumatera Lumpuh, Blackout Massal Listrik Nasional Rapuh

Persiapan Festival Literasi Provinsi, Perpustakaan Gelar Diskusi

Disampaikan Kepala Disnakertrans Tubaba, Drs.Gustami, saat dikonfirmasi media. Bahwa berdasar Sidang Penetapan, maka UMK Tubaba pada tahun 2023 akan naik menjadi Rp.2.667.690,09, dari Tahun sebelumnya Rp.2.472.144,09.

“Untuk berita acara tadi sudah kita tanda tangani bersama, dan hari ini juga akan langsung kita usulkan ke Pemerintah Provinsi Lampung untuk ditetapkan secara resmi dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur.” Jelasnya.

Menurutnya, kenaikan UMK mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pengupahan, dengan formula penghitungan upah minimum 2023 mencakup beberapa hal, antara lain
Variabel Inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan Variabel α (alfa) atau kontribusi tenaga kerja pada pertumbuhan ekonomi yang bentuknya berupa suatu nilai tertentu dari rentang nilai yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Pusat, yaitu antara 0,10-0,30.

“Namun, tidak dapat dipungkiri, dalam sidang Penetapan UMK ini mengalami tarik ulur atau adu argumen antara pihak SPSI dan APINDO dikarenakan pihak APINDO masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.” Tuturnya.

Lanjut dia, perwakilan APINDO Tubaba mengusulkan kenaikan pada UMK tetapi di angka Rp.2.530.939,81. Sedangkan dari SPSI di angka Rp.2.667.690,09.

“Setelah berbagai pertimbangan, dan mengacu juga pada UMP Lampung Tahun 2023 yang diputuskan naik sebagaimana SK Gubernur Lampung Nomor G/720/V.08/HK/2022 tertanggal 26 November 2022 yang ditetapkan Rp.2.633.284,59 per bulannya dari Tahun 2022 yang hanya sebesar Rp.2.440.486, maka kita setuju UMK Tubaba naik seperti usulan dari SPSI.” Ujarnya.

Sementara itu, Asnal, perwakilan dari APINDO menjelaskan bahwa usulan yang mereka berikan juga mempertimbangkan berbagai faktor terutama kemampuan perusahaan menggaji karyawan.

Terpisah, Gugus, perwakilan SPSI Tubaba menyampaikan, bahwa kenaikan UMK memang sudah selayaknya naik, apalagi jika melihat kenaikan kebutuhan pokok, BBM, dan tingkat inflasi, maka kesejahteraan pekerja perlu diperhatikan.

“Yang pasti kita juga melihat atau mengacu pada UMP, karena UMK tidak boleh dibawah UMP. Oleh karenanya, diharapkan hasil daripada sidang hari ini dapat menjadi keputusan yang terbaik dalam hal pengupahan di Tahun 2023 mendatang.” Imbuhnya. (D/r)

Related Posts

Kali Ke 15 Pemkab Tubaba Raih Opini WTP Berturut Turut Dari BPK RI.
Tubaba

Kali Ke 15 Pemkab Tubaba Raih Opini WTP Berturut Turut Dari BPK RI.

18 jam ago
Infrastruktur Tubaba Merapuh, Ranjau Darat Menelan Korban, Janji Politik Terabaikan.
Tubaba

Infrastruktur Tubaba Merapuh, Ranjau Darat Menelan Korban, Janji Politik Terabaikan.

1 minggu ago
Hitungan Detik Sumatera Lumpuh, Blackout Massal Listrik Nasional Rapuh
Tubaba

Hitungan Detik Sumatera Lumpuh, Blackout Massal Listrik Nasional Rapuh

2 minggu ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Geger ! Satu Warga Panaragan Ditemukan Tewas Gantung Diri

Geger ! Satu Warga Panaragan Ditemukan Tewas Gantung Diri

11 November 2022 | 12 : 21
Distribusi Beras Murah Serentak di 131 Titik Pringsewu Mulai 24 September

Distribusi Beras Murah Serentak di 131 Titik Pringsewu Mulai 24 September

23 September 2025 | 17 : 52

Bupati Pesibar, Sambut Kunjungan Tim Tim Penilai Kejari

25 Februari 2020 | 11 : 08
Bergerak Cepat, Pemkab Mesuji Berikan Bantuan Korban Banjir ROB di Panggung Rejo

Bergerak Cepat, Pemkab Mesuji Berikan Bantuan Korban Banjir ROB di Panggung Rejo

20 Juni 2022 | 09 : 03
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!