PANARAGAN (translampung.id)– Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, berjanji akan segera menangkap pelaku penembakan terhadap salah satu anggota warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).
Hal tersebut disampaikan Kapolres AKBP.Sunhot P. Silalahi, S.I.K, M.M yang diwakili oleh Kasat Reskrim Iptu Dailami, S.H, saat menerima kedatangan sejumlah pengurus dan anggota PSHT dalam kegiatan aksi damai di Mapolres setempat, Senin (19/12/2022).
“Kami menerima kedatangan para kepengurusan PSHT dalam menuntut agar aparat penegak hukum Polres Tubaba segera mengusut dan menangkap pelaku penembakan oleh orang tidak dikenal (OTK) terhadap salah satu anggota PSHT Warga Kampung Kota Jawa Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan yang terjadi di Areal Register 44 HTI Kabupaten Tubaba atas nama Sutikno (45) pada hari Minggu tanggal 04 Desember 2022 yang sampai saat ini pelakunya belum ditemukan.” Kata Dailami.
Lanjut Kasat, Polres Tubaba tentunya telah melakukan penanganan langsung atas kejadian penembakan beberapa waktu lalu, dan sudah membentuk Tim yang bekerjasama dengan Tim Tekab 308 Presisi Polda Lampung agar kasus penembakan ini cepat terungkap.
“Sesuai kesepakatan hasil mediasi bersama antara pihak Polres Tubaba dan PSHT, diberikan batas waktu 10 hari kepada pihak Polres Tubaba untuk mengungkap dan menangkap pelaku penembakan warga PSHT, dan jika dalam batas waktu yang sudah disepakati bersama tidak ada kepastian dalam pengungkapan kasus tersebut maka warga PSHT akan menagih janji dan mengancam untuk melakukan orasi kembali dengan menurunkan massa lebih banyak.” Imbuhnya. (D/r)


















Discussion about this post