PANARAGAN (translampung.id)– Hingga November 2022, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, mencatat 352 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) telah menjangkit masyarakat setempat.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinkes Tubaba, Majril, melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Mega, didampingi Rizal, Pengelola Program DBD pada Dinkes Tubaba, saat dikonfirmasi translampung.id di ruang kerjanya, Senin (05/12/2022).
Menurutnya, kasus DBD pada Tahun 2022 ini mengalami peningkatan drastis dari Tahun sebelumnya atau 2021 lalu yang hanya ditemukan 91 kasus saja.
“Secara rinci, kasus DBD yang terjadi sepanjang 2022 ini yaitu, pada bulan Januari 39 kasus, Februari 67 kasus, Maret 7 kasus, April 22 kasus, Mei 12 kasus, Juni 28 kasus, Juli 23 kasus, Agustus 71 kasus, September 17 kasus, Oktober 39 kasus, November 27 kasus. Adapun bulan Desember belum tercatat karena belum sampai akhir bulan.” Kata Rizal.
Lanjut dia, jumlah kasus paling banyak ditemukan di Kelurahan Mulya Asri sebanyak 97 kasus dan Panaragan Jaya 84 kasus.
“Kasus DBD yang tercatat telah dipastikan melalui uji lab. Adapun untuk kematian akibat DBD sejauh ini tidak ada, karena langsung ditangani dengan cepat oleh instansi pelayanan kesehatan kita, baik Puskesmas ataupun Rumah Sakit.” Ungkapnya.
Kata dia, dalam upaya penanganan DBD, sejak awal Tahun, pihaknya telah bergerak dengan memberikan surat edaran kewaspadaan dini di setiap Puskesmas yang isinya agar setiap Puskesmas dapat mempersiapkan berbagai kesiapan menghadapi DBD mengingat tingginya curah hujan pada Tahun ini, mulai dari kesiapan logistik, mesin fogging, hingga melakukan penyuluhan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) ke masyarakat.
“Selain itu, pembagian bubuk Abate atau Larvasida kepada Puskesmas untuk dibagikan kepada Tiyuh-Tiyuh dan masyarakat, juga sudah kita lakukan pada bulan Januari dan Mei, serta kemungkinan akan kita bagikan kembali menjelang akhir Tahun ini. Bubuk Abate itu takarannya satu sendok untuk 100 kubik air yang dapat bertahan 3 bulan yang ditaburkan seperti di Bak Mandi, Gentong, atau genangan air lainnya yang berpotensi menjadi tempat jentik nyamuk. Dan jika masyarakat ada yang memerlukan juga bisa mengusulkan ke Puskesmas terdekat.” Jelasnya.
Lebih jauh dijelaskannya, dalam hal telah ditemukan kasus pihak Dinkes Tubaba juga selalu turun lapangan untuk melakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE) dan fogging di lokasi ditemukan kasus dan jentik nyamuk.
“Kasus DBD merupakan penyakit berbasis lingkungan yang disebabkan virus Dangue dan disebarkan oleh gigitan nyamuk Aedes Aegypti dan Aedes Albopictus, sehingga dalam penanganan DBD diperlukan kerjasama lintas sektor, mulai dari masyarakat, Pemerintah Tiyuh (Desa), Camat, hingga Puskesmas.” Tuturnya.
Untuk logistik, pihaknya memastikan aman, dan untuk anggaran pada Dinas Kesehatan Tubaba dalam penanganan DBD setahun ini adalah Rp.20 Juta. Tetapi untuk di Puskesmas, masing-masing juga dianggarkan dari dana BOK.
“Kami berharap dan mengimbau kepada masyarakat agar melaksanakan pola hidup sehat dan menjaga kebersihan lingkungan. Selain itu, jika ada masyarakat yang merasa mengalami gejala DBD sebaiknya segera di uji lab agar dapat diketahui secara pasti dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.” Imbuhnya. (D/r)


















Discussion about this post