PANARAGAN (translampung.id)– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), mulai memberlakukan pembayaran Pajak berbasis digital.
Disampaikan Plt.Kepala BPPRD Tubaba, Ainuddin Salam, saat dikonfirmasi translampung.id diruang kerjanya, Senin (31/10/2022). Bahwa program tersebut mulai diberlakukan sejak tanggal 12 Oktober 2022 ini.
“Sebagai bentuk kemajuan teknologi dan dalam rangka mempermudah masyarakat pada akses pelayanan pembayaran Pajak, di tahun 2022 ini kita bersama Bank Lampung sebagai satu-satunya Bank yang ditunjuk sebagai kas penerimaan Pajak di Tubaba, menjalin kerjasama dalam hal pembayaran Pajak berbasis teknologi informasi atau digital.” Kata Ainuddin.
Menurutnya, kemudahan dari program ini adalah masyarakat tidak perlu lagi harus bersusah payah ke Bank Lampung dan mengantri untuk membayar kewajiban Pajaknya, cukup menggunakan Hp Android dengan mendownload aplikasi Lampung Online dan pembayaran bisa dilakukan melalui aplikasi tersebut seperti M-Banking .
“Selain Aplikasi itu, bisa juga menggunakan Tokopedia. Atau, jika memang tidak ada Hp Android, pembayaran Pajak bisa juga dilakukan melalui Alfamart, Indomaret, hingga agen-agen Bank terdekat.” Jelasnya.
Lebih jauh dijelaskannya, pembayaran Pajak berbasis digital berlaku untuk seluruh jenis Pajak yang dikelola oleh Pemerintah Daerah, mulai dari Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Parkir, Pajak Air Bawah Tanah, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2), serta Pajak BPHTB.
“Dalam hal pembayaran Pajak tersebut, Pemkab Tubaba juga mendorong agar masyarakat dapat membayar Pajak melalui Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMT) di Tiyuh (Desa) masing-masing. Termasuk juga pembayaran Pajak kendaraan bermotor.” Terangnya.
Kata dia, sebagai upaya memajukan BUMT, maka saat ini BUMT-BUMT di Tubaba telah didorong menjadi agen dalam pembayaran Pajak berbasis digital.
“Selain mudah, Program pembayaran Pajak berbasis digital ini juga lebih aman dan cepat. Sehingga kita berharap, program ini akan berdampak positif bagi masyarakat dan kesadaran serta jumlah pembayaran Pajak dapat lebih meningkat kedepannya.” Imbuhnya. (D/r)


















Discussion about this post