• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Selasa, 21 Juli 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Tubaba

Polres Tubaba Amankan AD, Diduga Melakukan Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
4 Oktober 2022 | 21 : 16
in Tubaba
0
Polres Tubaba Amankan AD, Diduga Melakukan Persetubuhan Anak Dibawah Umur
77
SHARES
89
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

PANARAGAN (translampung.id)– Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Tulangbawang Barat (Tubaba), mengamankan seorang anak laki-laki berinisial AD (15), yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur terhadap YL (14).

Diungkapkan Kasat Reskrim IPTU Dailami,S.H., mewakili Kapolres Tubaba AKBP.Sunhot P. Silalahi, S.I.K, M.M. Bahwa pelaku AD (15), yang merupakan warga Desa Negeri Ratu Kecamatan Muara Sungkai Kabupaten Lampung Utara, dilakukan penangkapan pada hari Senin, tanggal 3 Oktober 2022 sekira Pukul 14.00 Wib.

“Unit PPA Polres Tubaba telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi AD, kemudian saksi mengakui perbuatannya telah menyetubuhi YL (korban) sebanyak 2 kali dengan bujuk rayu akan menikahi apabila hamil, sehingga korban mau di setubuhi.” Kata Kasat Reskrim, Selasa (04/10/2022).

BACA JUGA

Pemkab Tubaba Lakukan Berbagai Persiapan Jelang HUT RI Ke -81

Pemkab Tubaba Komitmen Dukung Program Pencegahan Korupsi 

Sekda Tubaba Gelar Rakor MCSP KPK Dan Pertanahan.

Hadiri Pembukaan Lampung Expo, Asisten II Harapkan Sinergi Lintas Daerah Berkelanjutan

Kemudian, lanjut dia, unit PPA melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka, dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah sebelumnya kita menerima laporan dari keluarga korban, Hadiyono, alamat Gunung Batin Baru Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah, Senin (22/2/2022).” Jelasnya.

Dalam hal ini, kata dia, keluarga korban melaporkan kasus dugaan persetubuhan tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat, setelah mengetahui keluarganya telah diperkosa oleh terduga AD.

“Adapun kronologi kejadian, pada hari Minggu tanggal 20 februari 2022 sekira jam 14.00 Wib. Korban bersama rekan-rekannya menonton jaranan ( kuda lumping ), karena kemalaman pulang korban dan rekannya di ajak 2 anak lelaki yang merupakan pasangan mereka untuk mencari kost-kostan, kemudian mereka menginap di kost tersebut yang beralamat di Tiyuh Daya Asri Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat.” Ungkapnya.

Setelah itu, malamnya mereka melakukan persetubuhan di dalam kamar kost tersebut. Dan keesokan harinya korban ditemukan oleh orangtua dan membawanya ke kantor polisi untuk membuat laporan polisi akibat persetubuhan yang dialami oleh anak-anak mereka.

“Terkait dengan kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 jo. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.” Imbuhnya. (D/r)

Related Posts

Pemkab Tubaba Lakukan Berbagai Persiapan Jelang HUT RI Ke -81
Tubaba

Pemkab Tubaba Lakukan Berbagai Persiapan Jelang HUT RI Ke -81

10 jam ago
Pemkab Tubaba Komitmen Dukung Program Pencegahan Korupsi 
Tubaba

Pemkab Tubaba Komitmen Dukung Program Pencegahan Korupsi 

10 jam ago
Sekda Tubaba Gelar Rakor MCSP KPK Dan Pertanahan.
Tubaba

Sekda Tubaba Gelar Rakor MCSP KPK Dan Pertanahan.

10 jam ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Bupati Harapkan TP PKK dan Dekranasda Tetap Eksis dan Hidupi Semangat Kerja Jalan Lurus demi Kesejahteraan Keluarga di Tanggamus

Bupati Harapkan TP PKK dan Dekranasda Tetap Eksis dan Hidupi Semangat Kerja Jalan Lurus demi Kesejahteraan Keluarga di Tanggamus

14 Maret 2025 | 15 : 21
Tim Seni Kabupaten Pringsewu Memukau Masyarakat Gunungkidul

Tim Seni Kabupaten Pringsewu Memukau Masyarakat Gunungkidul

27 November 2023 | 20 : 53
Pagelaran Budaya Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 di Pringsewu

Pagelaran Budaya Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 di Pringsewu

24 Juni 2026 | 18 : 16
Polsek Blambangan Umpu Bekuk Pelaku Penganiayaan Galih

Polsek Blambangan Umpu Bekuk Pelaku Penganiayaan Galih

6 April 2023 | 16 : 00
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!