PANARAGAN (translampung.id)– Sejumlah 56 peserta Guru Bahasa Indonesia dan Pengawas tingkat SMP di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), ikuti kegiatan sosialisasi pelaksanaan atau penyelenggaraan Giat Uji Kemahiran Bahasa Indonesia (UKBI) dari Kantor Bahasa Provinsi Lampung.
Kegiatan tersebut dipusatkan di SMP 9 Tubaba, pada Kamis (06/10/2022). Yang turut dihadiri Kepala Kantor Bahasa Provinsi Lampung, Desi Ari Pressanti, M.Hum, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tubaba, serta Narasumber Dina Ardian dan Fadhilatun Hayatunnufus yang juga dari Kantor Bahasa Provinsi Lampung.
Dikatakan Kepala Disdikbud Tubaba, Budiman Jaya, didampingi Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Rensi, saat dikonfirmasi translampung.id. Bahwa pada tanggal 29 Januari 2021, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Bapak Nadiem Makarim, telah meluncurkan salah satu alat uji kemahiran berbahasa Indonesia Adaptif, yang disebut dengan UKBI Adaptif.
“UKBI merupakan sarana uji untuk mengukur kemahiran seseorang dalam berbahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Berdasarkan Permendikbud Nomor 70 Tahun 2016, UKBI dapat digunakan sebagai sertifikat pendamping kelulusan bagi peserta didik pada satuan pendidikan dasar, menengah, dan tinggi.” Terangnya.
Untuk itu, kata dia, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, melalui UPT nya, yaitu Kantor Bahasa Provinsi Lampung, akan mengadakan kegiatan Giat UKBI Adaptif (online) yang diikuti oleh peserta tingkat SMP dan SMA/sederajat se-Provinsi Lampung yang pendaftarannya telah dapat diakses hari ini.
“Para Kepala Sekolah se-Kabupaten Tubaba diminta mengikutsertakan para siswa dalam kegiatan ini (minimal 100 peserta per sekolah). Dan untuk menginformasikan teknik pelaksanaan kegiatan tersebut, maka Kantor Bahasa Provinsi Lampung menyosialisasikan kegiatan ini kepada Guru-guru, khususnya Guru Bahasa Indonesia, dalam rapat MGMP Bahasa Indonesia di SMP 9 Tubaba.” Jelasnya.
Lanjut dia, berdasar informasi dari Kantor Bahasa Provinsi Lampung, bahwa kegiatan Giat UKBI ini akan berlangsung sampai dengan November 2022 tanpa dipungut biaya apapun (gratis).
Kantor Bahasa Provinsi Lampung akan memberikan piagam penghargaan bagi sekolah yang dapat mengikutsertakan siswanya minimal 500 peserta (sekolah negeri) dan minimal 300 peserta (sekolah swasta).
“Kami berharap sekolah-sekolah di Tubaba khususnya tingkat SMP, dapat mendukung dan melaksanakan program ini sebagai wujud pemartabatan bahasa Indonesia yang merupakan jati diri bangsa.” Imbuhnya. (D/r)
















Discussion about this post