PANARAGAN (translampung.id)– Terhitung tanggal 3 sampai dengan 16 Oktober 2022, Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) Polda Lampung, akan melaksanakan Operasi Zebra Krakatau di wilayah setempat.
Dalam rangka menjelang kegiatan tersebut, Polres Tubaba pada hari ini, Jumat (30/9/2022) telah menggelar Pelatihan Pra ( Lat Pra ) Operasi Zebra Krakatau Tahun 2022.
Pelatihan bertempat di Ruang Aula Polres Tubaba, yang dihadiri Wakapolres Kompol Heru Sulistyananto, S.H, M.H, Kabag Ops Kompol Dulhapid, S.Pd, Kasat Intelkam Iptu Despian Riyandi, S.H ,Kasat Lantas Iptu Samsi Rizal A.B, S.E, M.M, Kabag Log Akp A. Cik Wijaya, Kabagren Akp Dirhamsyah, Kasiwas Iptu Gutri dan Kasipropam Ipda Hermanto, serta diikuti Personel Lat Pra Ops Zebra Polres Tubaba sebanyak 35 orang.
Disampaikan Kapolres AKBP Sunhot P.Silalahi, S.I.K M.M yang diwakili oleh Waka Polres Kompol Heru Sulistyananto, S.H, M.H., bahwa tujuan Operasi Zebra Krakatau 2022 ini adalah untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunnya angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dalam rangka menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas menjelang hari Natal 2022 dan tahun baru 2023.
“Pada kegiatan Operasi kali ini akan melibatkan 35 anggota Polres Tubaba dengan mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis, didukung penegakkan hukum secara elektronik atau teguran simpatik.” Kata Heru.
Dirinya juga menambahkan, agar kepada unit Gakkum dan Unit Patroli lalu lintas dan jajarannya, untuk meningkatkan patroli di jam – jam rawan terhadap balap liar, dan mengadakan penyuluhan kepada remaja untuk tertib dan disiplin berlalu lintas.
“Saya mengharapkan kepada seluruh anggota yang masuk dalam Sprint (surat perintah) Operasi Zebra Krakatau, agar melaksanakan tugas dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman.” Jelasnya.
Sementara itu, Kasat Lantas, Iptu Samsi, menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa mentaati aturan dalam berlalu lintas dan mengedepankan keselamatan saat berkendara.
“Saya berharap agar masyarakat Kabupaten Tubaba untuk patuh terhadap aturan lalu lintas dan rambu-rambu yang berlaku, dan nantinya jika ada pelanggaran yang dilakukan tentu Polres Tubaba akan melakukan penindakan, yang mana sesuai arahan pada Operasi kali ini sistem penilangan direncanakan akan dilakukan secara elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik secara statis maupun mobile.” Imbuhnya. (D/r)

















Discussion about this post